PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM– Wali Kota Parepare, Taufan Pawe mengajak masyarakat khususnya warga Kota Parepare penyintas Covid-19, agar dapat melakukan terapi atau donor plasma darah. Hal itu sebagai upaya dalam menekan angka penyebaran virus Corona.
Sebagaimana diketahui, terapi plasma konvalesen atau donor plasma darah digunakan sebagai salah satu cara dalam mengobati pasien positif Covid-19. Terapi plasma konvalesen tersebut hanya dapat dilakukan oleh masyarakat yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 (penyintas) dan kini dapat dilakukan di RSUD Andi Makkasau Parepare dengan penggunaan alat Apheresis.
Taufan mengaku bersyukur RSUD Andi Makkasau Parepare kini miliki Apheresis. Alat ini kata Taufan hanya ada di tiga rumah sakit di Provinsi Sulawesi Selatan, yakni RSUP Wahidin Sudirohusodo, RS Tajuddin Chalid, dan RSUD Andi Makassau Parepare.
“Bagi sahabat dan masyarakat yang bersyarat menjadi pendonor plasma konvalesen, alat Apheresis sudah tersedia RSUD Andi Makkasau Parepare, kami siap untuk memberikan pelayanan. Mari membantu sesama kita dalam menekan penyebaran Covid-19,” jelasnya, Sabtu (23/01/2021).
Berikut syarat seseorang dapat melakukan donor atau terapi plasma konvalesen:
– Usia 18-60 tahun
– Berat badan > 55 kg
– Diutamakan pria, apabila perempuan belum pernah hamil
– Pernah terkonfirmasi Covid-19
– Surat keterangan sembuh dari dokter yang merawat
– Bebas keluhan minimal 14 hari
– Tidak menerima transfusi darah selama 6 bulan terakhir
– Lebih diutamakan yang pernah mendonorkan darah