27 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHukrimOknum Pemalsu Sertifikat Vaksinasasi di Makassar Akan Dipecat

Oknum Pemalsu Sertifikat Vaksinasasi di Makassar Akan Dipecat

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Oknum pegawai kontrak di Kota Makassar yang memalsukan sertifikat vaksinasi Covid-19 akan dipecat. Oknum tersebut juga harus menjalani proses hukum terkait kasusnya.

“Kan pelakunya pegawai kontrak dan yang dilakukan itu pidana. Kasusnya juga sudah ditangani kepolisian,” ujar Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto, Senin (25/10/2021).

Oknum FT dan WD diamankan oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Makassar setelah dilakukan penyelidikan mengenai laporan pemalsuan sertifikat vaksin.

Danny Pomanto mengatakan adanya pemalsuan sertifikat vaksin itu diketahuinya setelah dirinya menerima laporan dan data-data warga yang telah menerima suntikan vaksinasi.

“Saya sendiri yang lapor itu (polisi), karena saat audit semua vaksinasi ditemukan ada Puskesmas kenapa tiba-tiba antara laporan orang yang sudah divaksin dengan vaksinnya berbeda dan inilah yang jadi tanda tanya besar,” ucapnya.

Sebelumnya, Satreskrim Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, mengamankan dua terduga pembuat surat vaksin Covid-19 palsu.

“Kami sudah mengamankan dua orang pelaku, inisial FT dan WD. Pemalsuan yang bersangkutan berawal dari Juli-17 September 2021,” ujar Wakil Kasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Jufri saat rilis kasus di Polrestabes Makassar.

Dia menjelaskan modus operandi yang digunakan pelaku yakni saling bekerja sama membuat surat vaksin palsu.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img