26 C
Makassar
Tuesday, December 31, 2024
HomeHealthPanduan Masyarakat untuk Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19

Panduan Masyarakat untuk Mendapatkan Vaksin Booster COVID-19

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kementerian Kesehatan mengatakan, sekarang ini vaksin booster diberikan untuk orang-orang yang masuk dalam kelompok prioritas lanjut usia dan mereka yang memiliki masalah dengan imunitas tubuh. Akan tetapi, secara umum, siapa saja masyarakat yang telah mendapatkan tiket dari aplikasi atau website PeduliLindungi sudah dapat melakukan vaksin booster.

Kemenkes menambahkan, masyarakat bisa melakukan pengecekan informasi tentang tiket vaksin booster COVID-19 tersebut baik melalui situs maupun aplikasi PeduliLindungi. Adapun data yang harus dipersiapkan yaitu nama lengkap dan Nomor Induk Kependudukan yang tertera pada KTP. Langkah mudahnya adalah sebagai berikut:

Akses aplikasi atau website PeduliLindungi.

Lakukan login dengan akun kamu yang sudah terdaftar.

Pilih menu profil, lalu pilih Status Vaksinasi dan Hasil Tes COVID-19.

Informasi terkait Status dan Jadwal Vaksinasi Booster akan tampil di akun kamu.

Guna mengecek apakah kamu sudah mendapatkan tiket untuk melakukan vaksin booster, masuk saja ke menu Riwayat dan Tiket Vaksin.

Nah, apabila kamu sudah mendapatkan tiket untuk melakukan vaksin booster melalui aplikasi atau situs PeduliLindungi, tetapi tidak terdapat informasi terkait waktu pelaksanaannya, kamu bisa langsung mengunjungi puskesmas atau fasilitas pelayanan kesehatan lain milik pemerintah yang terdekat dengan lokasi tempat tinggalmu. Selanjutnya, kamu bisa bertanya langsung pada petugas kesehatan setempat terkait vaksin booster COVID-19.

Persyaratan untuk Bisa Lolos Skrining

Selanjutnya, kamu akan menjalani serangkaian pemeriksaan atau skrining kesehatan. Tentunya, ada syarat yang harus kamu penuhi untuk bisa mendapatkan vaksin booster, yaitu:

Tidak sedang demam atau memiliki suhu tubuh tidak lebih dari 37,5 derajat Celsius.

Memiliki tekanan darah normal atau tidak lebih dari 140/90 mmHg.

Tidak memiliki riwayat atau tidak sedang mengidap masalah pembekuan darah, defisiensi imun, kelainan darah, atau merupakan penerima transfusi darah yang sedang menjalani pengobatan tertentu.

Tidak sedang mengidap penyakit autoimun. Jika pun memiliki kondisi tersebut, pastikan sudah ditangani dengan baik.

Tidak sedang menjalani pengobatan imunosupresan, seperti kemoterapi atau obat kortikosteroid.

Tidak mengidap masalah kesehatan penyerta, seperti gangguan jantung, hati, HIV, diabetes, gangguan ginjal, dan hipertiroid.

Tidak mengidap masalah asma yang berat dan tidak terkontrol.

Sementara itu, untuk ibu hamil yang hendak mendapatkan vaksin booster, persyaratan skrining kesehatan tidak berbeda seperti pada vaksin dosis pertama dan kedua. Akan tetapi, pemberian vaksin booster pada ibu hamil perlu memperhatikan beberapa hal berikut:

Usia kehamilan tidak kurang dari 13 minggu.

Tidak mengalami gejala yang berkaitan dengan preeklampsia. Misalnya seperti sakit kepala, nyeri pada bagian ulu hati, tekanan darah tinggi, pandangan mengabur, hingga pembengkakan pada area kaki.

Tidak pernah terkonfirmasi mengalami COVID-19.

Sumber: halodoc.com

spot_img
spot_img

Headline

spot_img