SULSELEKSPRES.COM – Pengacara Razman Arif Nasution menolak disebut jika dirinya dipecat oleh Kongres Advokat Indonesia (KAI) pimpinan Siti Jamailah Lubis.
Menurutnya, dirinya sudah mengundurkan diri lebih dulu sebelum adanya pemecatan. Dia mundur kemudian bergabung dalam KAI pimpinan Tjotjoe Sandjaja Hernanto.
“Saya bukan dipecat tapi saya mengundurkan diri dan pindah ke KAI (ORI) Pimpinan Pak Tjoetjoe pertanggal 14 Juli 2022,” kata Razman saat dimintai konfirmasi seperti dikutip dari Detikcom. (16/7/2022).
Dia mengatakan, diantara dua organisasi KAI pimpinan Tjotjoe Sandjaja yang benar. Meskipun Razman menolak secara langsung menyebut KAI lain palsu.
“Saya tidak berwenang mengatakan itu (KAI pimpinan Siti Jamailah palsu), biarlah pengurus DPP KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang berbicara. Tapi intinya saya yakin KAI yang dipimpin Pak Tjoetjoe yang benar, karena saya sudah lihat datanya,” katanya.
Seperti banyak diberitakan, Kongres Advokat Indonesia (KAI) memecat pengacara Razman Arif Nasution. Razman dipecat lantaran banyak pengaduan soal sepak terjangnya yang dinilai tak mencerminkan sebagai advokat
“Alasan pemecatan Razman, banyak pengaduan masyarakat tentang sepak terjangnya yang tidak mencerminkan dirinya sebagai seorang advokat, baik dalam bertindak dengan klien, mantan klien dan terhadap penegak hukum,” kata Vice President Bidang Bantuan Hukum KAI, Petrus Bala Pattyona.
Petrus mengatakan perilaku Razman telah merugikan organisasi advokasi KAI. Pihaknya juga mendapati kejanggalan terkait syarat Razman menjadi advokat.
“Dan setelah diteliti dokumen pengusulannya sebagai advokat banyak ditemukan kejanggalan tentang syarat-syarat seseorang yang akan menjadi advokat.” pungkasnya.



