26 C
Makassar
Saturday, September 28, 2024
HomeParlemanNurul Hidayat Ajak Maksyarakat Maksimalkan Kawasan Tanpa Rokok

Nurul Hidayat Ajak Maksyarakat Maksimalkan Kawasan Tanpa Rokok

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Hj.Nurul Hidayat menggelar Sosialisasi angkatan 7, Peraturan Daerah (Perda) Angkatan ketiga 2023, tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di Hotel Whize Prime, Kamis (2/6/2023).

Nurul Hidayat mengajak masyarakat agar menjaga lingkungan dengan memaksimalkan penerapan KTR yang berdampak pada berkurangnya polusi, sehingga tercipta suasana yang sehat dan nyaman.

“Menjadi harapan kita semua yang menginginkan lingkungan yang bersih dari polusi asap rokok. Maka dari itu, menjadi kewajiban untuk tertib mematuhi perda ini,” ajaknya.

Selain dirinya, juga hadir selaku narasumber, Akademisi Unhas, Dr. Muh Yusuf Armon dan Pejabat Satpol PP Makassar, Imran Mansyur, S.Sos. MH.

Imran Mansyur memaparkan sejumlah peran masyarakat yang dibutuhkan dalam penerapan KTR ini. Salah satunya, memberikan sumbangan pemikiran dan pertimbangan berkenaan dengan penentuan kebijakan yang terkait dengan Kawasan Tanpa Rokok.

“Ikut serta dalam memberikan bimbingan dan penyuluhan serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat dan menegur setiap orang yang melanggar,”ujarnya.

Yusuf Armon, juga menambahkan Perda KTR tidak mengatur mengenai larangan merokok, melainkan menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang dilarang untuk tempat mrokok seperti sekolah, fasilitas umum dan gedung pemerintahan.(ADV)

spot_img
spot_img
spot_img

Headline

spot_img