Banggar DPRD Makassar Sepakati Gaji Honorer dan LPM Naik di APBD-P 2017

Koordinator Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali. Foto (Muh.Adlan/Sulselekspres.com)

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Badan anggaran DPRD Kota Makassar bersama Pemerintah Kota akhirnya resmi menaikkan gaji honorer dan LPM serta imam mesjid.

Kenaikan gaji tenaga honorer sebesar Rp 550 ribu naik menjadi Rp 1 juta telah disepakati dan finalisasi di Rapat Badan Anggaran (Banggar) untuk masuk di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2017.

Sebelumnya, kenaikan gaji tenaga honorer ini sempat menjadi perdebatan, dikarenakan Pemerintah Kota (Pemkot) menginginkan gaji tenaga honorer ini masuk di APBD Pokok.

Adi Rasyid Ali sebagai Koordinator Banggar menjelaskan, yang sempat menjadi perdebatan panjang saat finalisasi APBD Perubahan, itu adalah kenaikan gaji tenaga Honorer.

“Terkait denga pro dan kontra, Saya harus sampaikan bahwa kita kembali kepada keputusan banggar,” ucapnya.

Diketahui, berdasarkan hasil voting, untuk kenaikan gaji Honorer yang memilih masuk dalam APBD perubahan sebanyak 11 suara, APBD pokok 9 suara, dan Absten 2 suara.

“Pemkot tidak setuju kalo diubah, karena berkaitan dengan anggaran maka dia minta di pokok, tetapi saya harus lempar di anggota banggar untuk voting setuju apa tidak,” kata Adi Rasyid Ali.

Dari 22 anggota banggar yang hadir sudah sepakati sesuai putusan dari pimpinan bahwa hasil voting menunjukkan kenaikan gaji Honorer berada di APBD Perubahan.

“Soal tunjangan honorer apakah di perubahan atau di pokok, tapi sudah disepakati di perubahan, begitupun LPM, dan Imam kelurahan, selanjutnya akan di paripurnakan,” tandasnya.