MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Tim Khusus Polda Sulsel akhirnya mengamankan terduga pengedar dan pemilik obat jenis daftar G sesuai dengan hasil introgasi pelaku begal sebelumnya.
Pemilik apotek tersebut yakni Steven, warga perumahan Amarylis Clarance, Jl Metro Tanjung Bunga, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Senin (18/12/2017).
BACA: Polda Sulsel Ciduk Kawanan Begal Dan Pengedar Tramadol
Steven diamakan di kediamannya yang berhasil diobok-obok oleh Tim Khusus Polda Sulsel dari siang tadi.
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Dicky Sondani mengatakan pada saat diamankan Timsus Polda Sulsel menemukan barang bukti yakni 1 Bungkus obat terlarang berisi 1000 butir merk Holy Polos.
“Saat ini tim masih melakukan pengembangan asal usul obat-obat terlarang tersebut dalam mengungkap Bandar terbesar obat tersebut,”bebernya.
Sebelumnya, Tim Khusus Polda Sulsel mengamankan tujuh pelaku begal yang juga kedapatan membawa obat daftar G jenis Tramadol.
Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi melakukan introgasi dan penulusuran terkait dengan sumber obat daftar G itu.






