GOWA, SULSELEKSPRES.COM — Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) sebagai lembaga pengadil etika bagi prnyelenggara pemilu menjadi salah satu saluran yang ditempuh oleh praktisi hukum Asal Kabupaten Gowa.
Sebagaimana diketahui, Ridwan Basri dan Muallim Bahar adalah Saksi Pleno Kabupaten sekaligus Tim Hukum pasangan AURAMA’ pada Pilkada Gowa 2024 kemarin.
Mengunjungi DKPP, jum’at 13 Desember 2024 dengan dua agenda yaitu, konsultasi jadwal sidang terkait aduan sebelumnya mengenai Komisioner Bawaslu Kabupaten Gowa serta mengadukan Komisioner KPU Kabupaten Gowa.
“Gambaran besar pengaduan kami tentang Komisioner KPU Gowa karena banyaknya Keberatan dan Kejadian khusus yang terjadi di TPS, Rekapitulasi tingkat PPK hingga Pleno Kabupaten yang belum diselesaikan menjadi modal dasar kami mendatangi DKPP,” kata Ridwan Basri dalam relesnya kepada sulselekspres.com, Sabtu (14/12/2024).
Ridwan mencontohkan, puluhan ribu C Pemberitahuan yang tidak disalurkan oleh KPU dengan jumlah yang sangat tinggi melebihi selisih hasil antara pasangan calon. “Ini merupakan realitas penyelenggaraan pemilu yang mesti di jawab oleh KPU di ruang etik penyelenggara serta kejanggalan penyelenggaraan lainnya,” ujarnya.
“Langkah ini kami ambil demi mewujudkan penyelenggaraan pemilu yang baik dan benar, kami tak ingin KPU menjadi alat politik melainkan KPU harus menjadi penyelenggara yang berdiri di tengah tak boleh miring kiri maupun kanan,” Pungkas Ridwan. (*)