MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM — Makassar tengah menyiapkan langkah besar untuk menempatkan diri sebagai Kota Filantropi Nasional. Gagasan yang diinisiasi Wali Kota Makassar itu kini memasuki tahap pematangan melalui kolaborasi antara BAZNAS Kota Makassar, Bappeda, dan Tim Ahli Wali Kota.
Persiapan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar Senin (5/10/2026), sebagai bagian dari rangkaian menuju deklarasi Kota Filantropi yang direncanakan berlangsung pada 6 November 2026, bertepatan dengan Hari Ulang Tahun Kota Makassar.
Ketua BAZNAS Kota Makassar, Dr. H. Usman Sofian, MA, mengatakan konsep Kota Filantropi lahir dari kesadaran bahwa pembangunan kota tidak cukup hanya diukur dari pertumbuhan fisik dan ekonomi, tetapi juga harus dibarengi dengan meningkatnya kepedulian sosial masyarakat.
Menurutnya, nilai-nilai filantropi sejatinya telah lama hidup dalam budaya Bugis-Makassar melalui prinsip Sipakatau, Sipakalebbi, dan Sipakainge yang menekankan penghormatan, kepedulian, serta solidaritas antarsesama.
Dana Sosial untuk Atasi Kemiskinan dan Stunting
Dalam pertemuan tersebut, BAZNAS bersama pemerintah kota membahas berbagai langkah strategis untuk membangun ekosistem filantropi yang terstruktur dan berkelanjutan.
Salah satu fokus utama adalah mengoptimalkan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan berbagai dana sosial lainnya agar dapat dimanfaatkan secara lebih efektif dalam menangani persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.
“Potensi zakat dan dana sosial harus dikelola secara terstruktur, transparan, dan tepat sasaran sehingga mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, termasuk dalam pengentasan kemiskinan ekstrem dan penanganan stunting,” ujar Usman Sofian.
Ia menegaskan, BAZNAS Kota Makassar siap menjadi motor penggerak sekaligus pengelola dana umat dengan mengedepankan prinsip 3A, yakni Aman Syar’i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI.
Menuju Kota dengan Solidaritas Sosial Tinggi
Rakor tersebut juga melibatkan Tim Ahli Wali Kota Makassar yang memberikan berbagai masukan akademis dan strategis terkait pembangunan ekosistem filantropi perkotaan.
Berbagai aspek dibahas, mulai dari konsep filantropi dalam tata kota modern, inovasi sosial, penguatan komunitas, hingga strategi memperluas partisipasi masyarakat dalam gerakan berbagi dan kepedulian sosial.
Jika ekosistem tersebut berhasil dibangun, Makassar diharapkan menjadi kota dengan tingkat solidaritas sosial yang semakin kuat, di mana masyarakat yang memiliki kelebihan mampu berkontribusi membantu kelompok yang membutuhkan.
Dengan jumlah penduduk yang telah melampaui 1,4 juta jiwa, gerakan filantropi diyakini dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat keadilan sosial sekaligus mempercepat penyelesaian berbagai persoalan kemasyarakatan.
Deklarasi Kota Filantropi Nasional pada 6 November mendatang pun diharapkan menjadi tonggak baru bagi Makassar dalam mengintegrasikan pembangunan ekonomi dengan kepedulian sosial sebagai identitas kota.



