PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Calon Wali Kota Parepare nomor urut satu, Taufan Pawe mengatakan, pemberian bantuan kepada masyarakat melalui program-program kerja peduli, memiliki dasar hukum dan tidak melanggar regulasi yang ada.
Hal tersebut, diungkapkan Taufan saat menyampaikan orasi politiknya, dalam kampanye dialogis di Kampung Lontangnge, Kelurahan Kampung Pisang, Kecamatan Soreang, Kota Parepare, Rabu (7/3/2018).
Dia menjelaskan, bantu pemerintah melalui program kerja dalam berbagai bidang, yang disalurkan kepada masyarakat, baik berbentuk tunai maupun non tunai, semua telah melalui konsultasi dengan Badan Pemerintahan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kami memberikan bantuan kepada masyarakat, tanpa membebani masyarakat. Karena, kami tidak ingin memberikan bantuan yang justru mendatangkan masalah,” katanya.
Dia memaparkan, berbagai program yang direalisasikan selama ini, telah melalui kajian hukum. Sehingga, katanya, masyarakat tidak perlu khawatir adanya beban apapun dalam pemanfaatan bantuan yang diberikan pemerintah.
“Sudah pada tempatnya kami bekerja dengan maksimal, dan masyarakat menikmati pelayanan kami tanpa kekhawatiran dalam bentuk apapun,” pungkasnya.
Penulis : Luki Amima