MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Selatan (Sulsel) mengatakan adanya proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) di beberapa daerah pada pilkada serentak 2018.
Hal itu diungkapkan oleh Komisioner KPU Sulsel, Asrar Marlang, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat Whatsapp, Minggu (1/7/2018).
“Iya ada, PSU dilakukan di tiga daerah yakni Kabupaten Barru, Pinrang, dan Gowa,” katanya.
BACA JUGA:Â
Eks Ketua KPU Sudah Prediksi Appi-Cicu Kalah Sejak DIAmi Digugurkan
Pengumuman KPU Parepare: Jadwal pendaftaran Bakal Calon Anggota DPRD
PLT Camat Wajo Diduga Nekat Buka Kotak Suara Tanpa Saksi
Asrar menjelaskan, adanya pemungutan suara ulang yang terjadi di beberapa daerah tersebut dikarenakan adanya permasalahan terkait pemilih.
Dia menambahkan, di Kabupaten Barru sendiri, KPU menyelenggarakan PSU dikarenakan adanya beberapa orang yang mencoblos sebanyak dua kali.
“Di Barru ada 2 orang yang mencoblos dua kali dalam satu TPS. Sementara Gowa ada 3 orang yang memilih tapi tidak terdaftar dalam DPT,” jelasnya.
Terkait, penyebab adanya PSU d Kabupaten Pinrang, dirinya mengaku belum mendapatkan info yang jelas.