Polisi Ringkus Terduga Pelaku Pencurian

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – MY (17), seorang terduga pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas), diamankan Timsus Polda Sulsel, di jalan Kandea Lorong 9, Bontoala, Makassar, pada Minggu (1/7/2018) sekira dinihari.

“Berdasarkan info dari warga, bahwa terduga pelaku ada di jalan Sembilan Makassar, sehingga anggotapun bergerak cepat ke tempat persembunyiannya dan berhasil mengamankan MY yang sedang berada di dalam rumah,” ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes (pol) Dicky Sondani, Senin (2/7/2018).

Pascadilakukan penangkapan, petugas lalu mengintrogasi MY. Dihadapan petugas, Ia mengakui perbuatannya yang saat itu dilakukan bersama Rijal yang kini DPO, telah mengutil sebuah Handphone milik sasarannya di wilayah Tamalanrea.

“Pelaku tersebut melakukan pencurian bersama temannya, pada saat itu menggunakan motor scopy warna merah dan mengikuti korbannya dari belakang lalu mengambil hape korban yang tersimpan di kantong motor,” ujar Dicky.

Sementara, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polsek Tamalanrea guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan