MAKASSAR, SULSEKEKSPRES.COM – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus 80 tersangka selama 10 hari. 20 di antaranya masih berumur 18 tahun ke bawah.
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa sejak sepuluh hari pihaknya telah menangkap 80 tersangka kejahatan jalanan.
“Ada 80 tersangka. 20 di antaranya berumur 18 tahun ke bawah,” katanya, saat merilis tangkapan dari suluruh jajaran Polrestabes hingga Polsek yang masuk wilayah hukum Polresta Makassar, Rabu (25/7/2018).
BACA JUGA:Â
Jelang Asian Games, 10 Hari Polrestabes Ungkap 60 Kasus Dengan 80 Tersangka
2018, Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Incar 5 Bandar Besar
Tidak hanya itu, dari delapan puluh tangkapan tersebut, Irwan juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 18 tersangka yang sudah lebih dari sekali diamankan oleh kepolisian.
“Kalau yang berstatus residivis ada sekitar delapan belas tersangka,” katanya, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.
Penulis: M. Syawal