24 C
Makassar
Monday, December 23, 2024
HomeHukrim10 Hari Polisi Ringkus 80 Tersangka, 20 Di antaranya Anak Di Bawah...

10 Hari Polisi Ringkus 80 Tersangka, 20 Di antaranya Anak Di Bawah Umur

PenulisM. Syawal
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSEKEKSPRES.COM – Kepolisian Resort Kota Besar (Polrestabes) Makassar meringkus 80 tersangka selama 10 hari. 20 di antaranya masih berumur 18 tahun ke bawah.

Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Irwan Anwar, mengatakan bahwa sejak sepuluh hari pihaknya telah menangkap 80 tersangka kejahatan jalanan.

“Ada 80 tersangka. 20 di antaranya berumur 18 tahun ke bawah,” katanya, saat merilis tangkapan dari suluruh jajaran Polrestabes hingga Polsek yang masuk wilayah hukum Polresta Makassar, Rabu (25/7/2018).

BACA JUGA: 
Jelang Asian Games, 10 Hari Polrestabes Ungkap 60 Kasus Dengan 80 Tersangka
2018, Tim Reserse Narkoba Polrestabes Makassar Incar 5 Bandar Besar

Tidak hanya itu, dari delapan puluh tangkapan tersebut, Irwan juga mengungkapkan bahwa ada sekitar 18 tersangka yang sudah lebih dari sekali diamankan oleh kepolisian.

“Kalau yang berstatus residivis ada sekitar delapan belas tersangka,” katanya, yang didampingi oleh Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika.

Penulis: M. Syawal

spot_img
spot_img

Headline

spot_img