26 C
Makassar
Friday, December 13, 2024
HomeMetropolisPemprov Tolak Pengunduran Diri 4 Kepala Daerah

Pemprov Tolak Pengunduran Diri 4 Kepala Daerah

PenulisAgus Mawan
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan telah menerima 4 usulan pengunduran diri kepala daerah dan wakil kepala daerah yang akan maju di Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 mendatang.

Dari usulan tersebut, untuk sementara tidak diproses karena belum lengkap. Empat kepala dan wakil kepala daerah tersebut adalah Bupati Sidrap, Rusdi Masse, Wakil Bupati Soppeng, Supriansa, Wakil Bupati Enrekang, Amiruddin dan Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bastama.

“Kami minta mereka menyampaikan pengunduran diri dulu melalui rapat paripurna di DPRD kabupaten masing-masing. Ini merupakan salah satu ketentuan untuk pengunduran diri kepala atau wakil kepala daerah,”kata Kepala Biro Pemerintahan Setda Sulsel, Hasan Basri Ambarala saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/7/2018).

Hasan menyebutkan, setelah dilakukan rapat paripurna pihaknya baru akan mengusulkan Surat Keputusan (SK) pemberhentian.

BACA JUGA: 
Supriansyah Resmi Mundur Jadi Wakil Bupati Soppeng
Daftar Bacaleg DPR-RI Partai Golkar Dapil Sulsel: Dua Kepala Daerah Aktif

Selanjutnya kata Hasan, pengusulan ini dilakukan oleh Gubernur Sulsel kepada Menteri Dalam Negeri sesuai aturan UU Nomor 23 tahun 2016 tentang Pemerintah Daerah.

Terkait pergantian 3 wakil bupati yang sudah menyatakan mundur, Hasan menyebutkan diserahkan kepada bupati dan partai pengusung.

Hanya saja menurutnya, untuk Enrekang dan Pinrang, masa jabatannya bakal berakhir kemungkinan tak akan dilakukan pergantian.

“Kecuali untuk wakil bupati Soppeng masih ada 2 tahun lebih, tergantung Pak Bupati dan partai pengusungnya. Sama dengan Barru, yang sampai sekarang belum mengusulkan nama wakil bupatinya,” lanjutnya.

Khusus untuk Bupati Sidrap, jika SK pemberhentian telah dikeluarkan oleh Kemendagri. Maka wakil bupati akan mengambilalih tanggung jawab sebagai kepala daerah, dia akan diangkat menjadi Pj bupati.

“Khusus Sidrap, akan dilanjutkan oleh Pak Wakil Bupati Sidrap, Dollah Mando. Dia akan menjabat sampai dilantik sebagai bupati defenitif, yang kemungkinan sekitar tanggal 20 September mendatang. Setelah pelantikan Gubernur Sulsel tanggal 17 September,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Bupati Sidrap, Rusdi Masse mendaftar sebagai caleg DPR dapil 2 dari Partai Nasdem. Sementara Wakil Bupati Soppeng Supriansa maju menjadi caleg DPR dapil 2 lewat Partai Golkar.

Adapun Wakil Bupati Enrekang, Amiruddin mendaftar di Partai Bulan Bintang, Dapil 9 daerah Sidrap, Pinrang dan Enrekang. Dia akan bersaing dengan Wakil Bupati Pinrang, Darwis Bastama yang juga maju melalui Partai Golkar.

spot_img
spot_img

Headline

spot_img