PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kepala Sub Bagian Keuangan Umum dan Logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Parepare, Sitti Mihdar mengatakan, sejak pengambilan formulir Calon Komisioner KPU Parepare.
Pengambilan formulir sendiri, kata dia, dibuka sejak 19 lalu, hingga batas pengembalian formulir pada hari ini 27 September, sebanyak 18 calon mengembalikan formulir.
BACA JUGA:
KPU Parepare Tetapkan 305 DCT
Pengumuman KPU Parepare: DCT Anggota DPRD Parepare Pada Pemilu 2019
Sembilan Mantan Legislator Parepare Kembali Maju Pileg
“Yang ambil formulir 43 orang, tetapi yang mengembalikan formulir hanya 18 orang saja. Tiga di antaranya, Komisioner yang saat ini masih menjabat,” ungkapnya.
Mihdar menyebutkan, tiga Komisioner tersebut di antaranya, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilihan, Sumber Daya Manusia (SDM), dan Hubungan Kelembagaan, Mursalin Muslimin, Divisi Program dan Data, Abdullah, serta Divisi Hukum, Hasruddin Husain.
“Dua komisioner lainnya yakni Ketua Nur Nahdiyah dan Divisi Teknis, Sudirman, sampai saat ini belum mengambil formulir,” pungkasnya.



