PANGKEP, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Sulsel, H Muslim Salam mengawali reses masa sidang ke-3 tahun 2018 di Kelurahan Mappasaile, Kecamatan Pangkajene, Kabupaten Pangkep, Rabu (24/10/2018).
Kepada masyarakat, Ketua fraksi NasDem Sulsel ini menjelaskan fungsi dan wewenang DPRD sebagai penyambung aspirasi sekaitan dengan dilakukannya reses dan bertemu serta mendengar langsung keluhan warga.
BACA: Sosialisasi Perda Pariwisata di Pulau Badi, H Muslim Salam Banyak Dengarkan Keluhan Warga
“Salah satu fungsi dan wewenang DPRD adalah bersama sama pemerintah membahas dan menetapkan APBD. Reses adalah kegiatan yang dilakukan oleh anggota DPRD untuk mendengarkan dan menyerap aspirasi masyarakat dan diusulkan serta dikawal masuk dalam program kegiatan pemerintah yang tertuang di APBD tersebut,”jelas Wakil Ketua NasDem Sulsel tersebut.
Dalam dialog dan tatap muka dengan masyarakat Pangkep yang dihadiri ratusan warga tersebut, H Muslim Salam menerima banyak aspirasi warga setempat. Diantaranya, masalah air bersih, pedagang tradisional yang terpinggirkan karena banyaknya mini market yang tumbuh di Pangkep.
BACA: Sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Pendidikan di Tanralili, Begini Harapan Muslim Salam
Selain itu warga juga mempermaslahkan terkait dengan bendungan Tabo- Tabo yang luput dari perawatan oleh Pemerintah setempat. Bahkan, beberapa warga mengeluhkan soal sulitnya mendapatkan pekerjaan, masalah pendidikan dan kesehatan serta masalah jalan trans Provensi yang banyak rusak.
Sekaitan masalah yang disampaikan oleh masyarakat, H. Muslim Salam berjanji akan meneruskan dan mengawal aspirasi warga tersebut, agar nantinya bisa diberikan solusi dan jalan keluar yang sesuai. “Nanti kita usulkan agar dianggarkan di APBD 2019,”imbuhnya.
Adapun jadwal reses legislator DPRD Sulsel, H Muslim Salam setelah di Pangkep, akan dilaksanakan di Maros, Barru dan Parepare.