30 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeHukrimAniaya Perempuan Tua, Ardi Diciduk Polisi

Aniaya Perempuan Tua, Ardi Diciduk Polisi

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Seorang perempuan paruh baya, RA (43) warga jalan Meranti, Makassar diduga telah mengalami kekerasan dari seorang tetangganya bernama Ardi (30).

Wajahnya lebam, Ardi diduga memukul RA dengan tangan berulang kali, hanya karena tak terima ditegur oleh perempuan berusia 43 tahun tersebut.

“Pelaku mengakui melakukan penganiayaan terhadap korban, karena diduga tak menerima atas teguran korban pada saat pelaku sedang membuat kandang ayam,” kata Kapolsek Panakkukang Kompol Ananda F. Harahap, Senin (24/12/2018).

BACA: Motor Ojol Dirampas Hingga Alami Aniaya

Tak terima perlakuan yang diterima, RA melaporkan kejadian itu ke Polisi. Tak cukup sehari, Ardi lalu diciduk Resmob Polsek Panakkukang, pada Senin (24/12/2018) dini hari, di jalan Mirah Seruni.

“Petugas mendapatkan informasi bahwa pelaku sedang bersembunyi di rumahnya, selanjutnya personel menuju tempat petunjuk dan berhasil mengamankan Ardi,” kata Ananda.

Atas perbuatannya, Ardi terancam dengan pasal berlapis. Sementara hingga saat ini, pelaku diamankan di Mako Polsek Panakukkang guna proses lebih lanjut.

Penulis: Agus Mawan

spot_img

Headline

spot_img
spot_img