26 C
Makassar
Sunday, December 15, 2024
HomeMetropolisPerekaman E-KTP di Makassar Capai 95,1 Persen

Perekaman E-KTP di Makassar Capai 95,1 Persen

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKPRES.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kota Makassar mencatat hingga 31 Desember 2018, masyarakat yang telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) mencapai 95,1 persen.

Kepala Disdukcapil Kota Makassar Aryati Puspasari Abady, mengatakan bahwa dari 1,7 juta warga yang wajib memiliki KTP sudah ada sebanyak 95,1 persen. Itupun belum termasuk yang melakukan perekaman pada hari ini.

BACA: Ratusan Warga Lakukan Perekaman KTP el di Mall Nipah

“Kemarin setelah ditutup sudah sampai 95,1 persen. Tapi untuk hari ini tidak termasuk,” katanya, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Makassar, Senin (31/12/2018).

Untuk hari ini, kata Puspasari, pihaknya terus melakukan perekaman secara maksimal dengan membuka pelayanan. Pihaknya pun menargetkan, jika pelayanan ditutup maka jumlah yang telah merekam bisa mencapai 96 persen.

BACA: Kejar Target 95 Persen, Dukcapil Makassar Buka Pembuatan E-KTP di Mall Nipah

“Hari ini tetap merekam, banyak dikantor yang lagi melakukan perekaman, jadi target kita kan antara 95 persen sampai 96 persen insya Allah dapat,” jelasnya.

Dia pun memastikan akan memblokir identitas kependudukan warga yang tidak melakukan perekaman sesuai dengan instruksi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri)

Meski begitu, ia belum bisa memastikan jumlah secara nominal yang pasti yang akan terblokir. Namun, jika dilihat dari persentase tersebut akan ada puluhan ribu yang akan diblokir.

Penulis: M. Syawal
spot_img
spot_img

Headline

spot_img