31 C
Makassar
Monday, February 16, 2026
HomeHukrimPelaku Spontan Perkosa Siswa Difabel Wajo

Pelaku Spontan Perkosa Siswa Difabel Wajo

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kasus pemorkasaan dan perampokan terhadap siswa difabel Sekolah Luar Biasa (SLB) Wajo, Minggu (13/1/2019) dini hari, diduga tanpa rencana.

“Kalau pelaku mengetahui seluk beluk aspuri sepertinya tidak. Dia hanya spontan,” kata Kasat Reskrim Polres Wajo, AKP Anita kepada Sulselekspres.com, Senin (14/1/2019).

BACA: Perdik Minta Disdik Sulsel Terlibat Penanganan Kasus Pemerkosaan Siswa Difabel Wajo

Kejadian pemerkosaan tersebut terjadi di lingkup SLB Negeri Wajo, jalan Serikaya, Wajo, tepatnya di Asrama Puteri (Aspuri) tempat korban bersekolah.

Dugaan apakah terduga pelaku bernama Ardi (32), sebelum melakukan aksinya telah direncanakan, ditepis oleh Anita.

BACA: Seorang Anak Difabel di Wajo, Diperkosa Hingga Dirampok

“Pelaku melakukan itu tanpa rencana,” kaya dia.

Sementara atas perbuatan Ardi, penyidik menjerat pelaku dengan UU Perlindungan Anak dan pasal pencurian KUHAP.

Sementara itu, ketua Pergerakan Difabel Indonesia untuk Kesetaraan (PERDIK) Sulawesi Selatan (Sulsel) Abdul Rahman, berharap bila dalam kasus ini, pihak penyidik mengaitkan UU nomor 8/2016 tentang Penyandang Disabilitas.

BACA: Diduga Manipulasi Laporan, 7 Jaksa Kejari Wajo Dipolisikan

Hal tersebut menurut Abdul untuk menjamin perlindungan terhadap siswa difabel tersebut.

“Kami harapkan, pihak kepolisian memakai UU Hak Asasi Difabel (8 tahun 2016),” kata dia, “dan kalau bisa pihak penyidik dari Polres tersebut berkordinasi dengan lembaga-lembaga dampingan seperti Perdik dan lain-lain untuk menangani kasus tersebut.”

Penulis: Agus Mawan
spot_img

Headline

spot_img
spot_img