MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – CU (18) dan PT (18) merupakan residivis begal yang selama ini menjadi target incaran kepolisian.
Sekian lama, komplotan begal yang kerap beraksi di wilayah Biringkanaya dan Tamalanrea tersebut berhasil diringkus Timsus Polda Sulsel pada Minggu (13/1/2019).
PT diringkus di jalan Sukaria 14, sedang CU diringkus daerah Katimbang, Biringkanaya, Makassar.
BACA: Sekolompok Bocah Terlibat Aksi Begal Ojol
“Dari hasil introgasi, tersangka mengakui perbuatanya bahwa dia melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (begal),” kata Panit Timsus Polda Sulsel, IPDA Artenius, di RS Bhayangkara, Selasa (15/1/2019) dini hari.
Setelah diamankan sementara, selanjutnya petugas melakukan pengembangan barang bukti pada Senin (14/1/2019).
Ditengah hujan, CU dan PT diarahkan untuk menunjukkan lokasi barang bukti yang diduga ia sembunyikan.
BACA: Sempat Buron, Begal Bertato Akhirnya Diciduk
“Namun, setelah dilakukan pengembangan dan penunjukan barang bukti kedua tersangka berusaha melawan dan melarikan diri,” kata Artenius, “kemudian anggota mengambil tindakan tegas secara terukur dengan cara menembak kaki ke dua pelaku.”
Akibatnya, CU mengalami luka tembak pada kaki kanan sebanyak satu sedang PT mengalami luka tembak sebanyak 2 pada kaki kanan dan kirinya.
BACA: Video: Begini Raut Wajah Komplotan Begal Terhadap Imran
Sementara itu, setelah menjalani perawatan medis di RS Bhayangkara, dua residivis tersebut kemudian diaerahkan ke Polsek Biringkanaya guna menjalani proses lebih lanjut.
Selain itu, dari pengembangan barang bukti, petugas mendapat sejumlah senjata tajam berupa busur, badik, dan parang.
Sedang barang bukti yang diduga hasil gasakan berupa HP dan Kendaraan roda dua turut disita petugas.



