MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Terkait pembenahan aset Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel, akui masih ada 50% aset pemprov yang terkendala dalam optimalisasi data.
“Terakhir data yang kami terima baru 50% aset yang sudah diverifikasi. Sementara 50% lagi masih bermasalah,” ucap Kepala Kejati Sulsel, Tarmizi, Makassar, Jumat (15/2/2019) yang lalu.
Lebih lanjut, Tarmizi mengungkapkan, dalam mengusut pembenahan aset pemprov, salah satunya Stadion Mattoangin, membutuhkan proses pendalaman.
“Ada juga kemungkinan karena masih dalam status pengelolaan oleh pihak ketiga dan masih dalam proses kordinasi dengan pihak ketiga yang dimaksud,” tukasnya.
Hingga saat ini, Kejati dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu pendataan inventarisasi seluruh aset yang ada dari Pemprov Sulsel.
“Yah kita tunggu saja data lengkap itu dari Pemprov Sulsel,” ungkap Tarmizi.



