MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah Kota Makassar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengambil aset fasilitas umum (Fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang dikelola PT Gowa Makassar Tourism Development (GMTD).
“Sudah 17 tahun saya minta. Sekarang kita dibantu KPK,” kata Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, Senin (18/3/2019).
BACA: Setelah Sita Uang, KPK Bakal Panggil Menteri Agama Soal Kasus Korupsi Romi
Danny Pomanto, mengatakan bahwa bukan hanya KPK yang sudah dikomunikasikan atau berkoordinasi dengan pihak kejaksaan terkait hal tersebut. Bahkan, kejaksaan bersedia untuk memfasilitasi.
Sekretaris Kota Makassar, M Ansar menuturkan, aset yang saat ini dikelola oleh GMTD sudah seharusnya diserahkan ke pemerintah. Apalagi jalan tersebut sudah menjadi jalan umum.
BACA: KPK Bantu Bapenda Sulsel Tagih Pajak Air Permukaan
“Aturannya begitu. Tapi kalau melihat kondisi sekarang, itu langsung saja (diserahkan). Itu jalan sudah jadi jalan umum,” beber Ansar.
Dia menambahkan bahwa jika GMTD memang sudah tak mampu lagi memelihara atau melakukan perawatan terhadap Jalan Metro Tanjung Bunga maka sebaiknya diserahkan saja ke pemerintah.
“Kalau memang GMTD setengah mati untuk memelihara, serahkan saja ke pemkot. Nanti kita yang pelihara itu barang,” tegas dia.
Penulis: M. Syawal