MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membidik oknum yang terlibat dalam penguasaan dan perubahan jumlah aset Pemerintah Kota Makassar. KPK bahkan menyebut Badan Pertanahan Nasional (BPN) salah satu yang patutu dicurigai dalam mengubah atau mengalihkan aset pemkot.
Koordinator Wilayah VIII Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK, Adliansyah Malik Nasution, mengatakan bahwa akan banyak pihak akan dilibatkan dalam pengukapan aset ini, salah satunya adalah Badan Pertanahan Nasional (BPN).
BACA: Danny Penuhi Janjinya Kembalikan Aset Pemkot Bermasalah
Karena, kata dia peralihan atau perubahan aset (negara menjadi milik pribadi) itu tidaklah gampang. Coki memastikan adanya keterlibatan orang dalam. “Cuma bagaimana cara orang dalam itu main, yah ini harus kita lihat lah,” katanya, Rabu (1/5/2019).
Namun, untuk saat ini pihaknya masih melakukan pengecekan terhadap beberapa aset-aset pemkot Makassar yang bermasalah atau dikuasai oleh orang-orang tertentu untuk memperkuat dugaan bahwa memang ada permasalahan aset di Pemerintah kota Makassar.
Menurut Coki tidak tertutup kemungkinan ada juga beberapa aset yang layak ditindaklanjuti oleh Kejaksaan sebagai Jaksa Pengacara Negara.
“Sementara kami tandai mungkin masih ada sengketa aset yang secara administratif belum masuk ke ranah hukum, itu akan kami hendel,” jelas Coki.
Dia berjanji akan menindaklanjuti permasalahan aset-aset di Kota Makassar tersebut. Dia juga meminta kerjasama semua pihak agar apa yang telah dimulai dapat berhasil sesuai apa yang diharapkan.
Penulis: M. Syawal



