
MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Kepolisian Resor (Polres) Gowa, mengamankan 18 unit sepeda motor. Kendaraan tersebut merupakan hasil tangkapan kepolisian dalam penertiban aksi balapan liar di Jalan Poros Malino.
Kasat Sabhara Polres Gowa, AKP Al Habsi, mengatakan bahwa penertiban yang dilakukan di Jl. Poros Malino ini, didasari atas adanya aduan dari masyarakat setempat yang merasa sangat resah akan adanya aksi balap liar di lokasi tersebut.
BACA: Pasca Tabrakan, Dua Kapal Motor di Parepare Tetap Diizinkan Berlayar
“Pasca terima aduan dari masyarakat, subuh tadi kami langsung menyisir lokasi dan berhasil membubarkan aksi balap liar tersebut dan mengamankan 18 unit sepeda motor berbagai merk yang berada disana,” katanya, Selasa (7/5/2019).
Para pelaku balap liar ini masing-masing pemuda yang berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Galesong, Kabupaten Takalar dan Kecamatan Pallangga, dan Jl. Syech Yusuf, Kabupaten Gowa.
“Jadi, saat dilakukan pemeriksaan, para pelaku balap liar tidak dapat menunjukkan surat berkendara dan atribut berkendaranya, sehingga ke-18 unit sepeda motor tersebut kami amankan ke kantor Polres Gowa, untuk segera ditindaklanjuti,” jelasnya.
Adapun masing-masing sepeda motor yang kini diamankan di Polres Gowa diantaranya, 4 unit Kawasaki Ninja, 2 unit Suzuki Satria, 4 unit Honda Matic, Suzuki Thunder 1 unit, Yamaha Matic 5 unit, serta Yamaha Fiisr 2 unit.
Penulis: M. Syawal