30 C
Makassar
Wednesday, April 15, 2026
HomeMetropolisPertamina Apresiasi Pengusaha Rumah Makan yang Taat Aturan Terkait LPG

Pertamina Apresiasi Pengusaha Rumah Makan yang Taat Aturan Terkait LPG

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – PT. Pertamina bekerjasama Dinas Perdagangan Kota Parepare, menggelar inspeksi mendadak (sidak) dalam rangka menyasar rumah-rumah makan untuk memastikan penggunaan gas LPG 5,5kg.

Sales Executif LPG I Sulawesi, Risal Arsyad mengatakan, sidak tersebut dalam rangka pengawasan untuk memastikan apakah subsidi yang diberikan untuk masyarakat, sudah tepat sasaran atau tidak.

Risal menjelaskan, secara umum kegiatan tersebut juga bagian dari pembinaan, dan himbauan kepada para pengusaha untuk konsisten menggunakan elipiji 5,5kg dan tidak lagi menggunakan 3kg.

“Jadi, kami melakukan sidak ke rumah-rumah makan. Bahkan, seharusnya ke usaha loundry dan hotel. Hanya saja, karena keterbatasan waktu jadi untuk sementara kami menyasar rumah makan. Yang jelas, untuk usaha loundry dan hotel tidak boleh lagi menggunakan 3kg. Itu yang menjadi harapan kami,” katanya, Kamis (09/05/2019).

Risal menegaskan, sidak tersebut merupakan himbauan pertama, jika tidak maka akan selanjutnya akan ditarik secara paksa dengan melibatkan Satpol PP dan pihak yang berwenang, sebagai bentuk penegasan dalam menegakkan aturan.

“Di satu sisi, mami bersyukur dan mengapresiasi pengusaha yang  taat pada aturan dan langsung mengganti elpijinya. Ke depannya, sidak ini akan kami lakukan secara bertahap, namun waktu dan tempatnya tidak kami tentukan,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, beberapa rumah makan yang disasar dalam sidak kali ini di antaranya, Teras Empang, Carlos, dan rumah makan Goyang Lidah Bau Massepe.

Penulis : Luki Amima

spot_img

Headline

spot_img
spot_img