MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Andi Sudirman Sulaiman mengatakan percepatan pembangunan bendungan Pamukullu telah dalam proses meneruskan Surat Keputusan (SK) perpanjangan dari Panitia Penanganan Tanah (P2T) BPN Kanwil Sulsel. SK tersebut akan diteruskan ke Kantor BPN Takalar untuk dieksekusi.
“Pada intinya di Provinsi sudah selesai SK perpanjangan tinggal pelimpahan kewenangan kepada BPN dan Balai untuk menyelesaikan masalah tersebut. Karena dari Provinsi sudah tanda tangan SK sejak Senin (10/6/2019) kemarin,” ungkapnya dalam rapat koordinasi percepatan pembangunan Bendungan Pamukkulu Kabupaten Takalar, di ruang rapat Wakil Gubernur Sulsel, Rabu (12/6/2019).
BACA:Â Nurdin Abdullah dan Bupati Gowa Ajak Masyarakat Doakan IYL
Perihal pembebasan lahan, Andi Sudirman Sulaiman mengatakan, tidak terdapat kendala di lapangan.
“Tidak ada kendala mengenai masalah pembebasan lahan, karena tahap pertama sudah inkrah dan masyarakat sudah menghadap ke Camatnya, dan Camat juga sudah mengatakan sudah bisa diproses segera,” jelasnya.
BACA:Â Sinergikan Program Jaminan Sosial, BPJS Temui Wagub Sulsel
Lebih lanjut Andi Sudirman juga menyebutkan, berdasarkan laporan Camat dan Bupati Takalar tidak terdapat kendala dalam proses pembangunan bendungan Pamukulu.
“Sejauh ini, tidak ada kendala mengenai masalah tersebut, doakan saja supaya sudah bisa dijalankan konstruksi untuk tetap berjalan lima persen kemudian nantinya bertahap dikerjakan,” ujarnya.
Penulis: Efrat Syafaat Siregar