31 C
Makassar
Tuesday, February 17, 2026
HomeNasionalTak Penuhi Syarat Keanggotaan, Megawati Penentu Nasib Gibran di Pilwali Solo

Tak Penuhi Syarat Keanggotaan, Megawati Penentu Nasib Gibran di Pilwali Solo

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Nasib Gibran Rakabuming yang maju dalam pemilihan wali kota Solo bergantung pada keputusan Ketua Umum PDIP Megawati Sukarnoputri.

Hal itu lantaran Gibran tidak memenuhi aturan internal PDIP, yakni syarat minimal 3 tahun sebagai kader untuk maju sebagai kepala daerah. Sementara putra sulung Presiden Joko Widodo itu diketahui baru mendaftar sebagai kader PDIP pada September lalu.

“Ibu ketua umum, ibu Megawati Sukarnoputri, memiliki hak dalam menetapkan pimpinan daerah yang diusung sebagai calon kepala daerah karena berkaitan dengan agenda strategis partai,” ujar Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyant di gedung DPP PDIP, Jakarta, Senin (23/12/2019), dilansir dari cnnindonesia.com.

Hasto mengatakan, dalam proses pencalonan kepala daerah, PDIP memang melakukan dua cara yakni penjaringan internal maupun pemetaan politik. Untuk syarat minimal 3 tahun sebagai kader diakui Hasto merupakan upaya penjaringan internal kader. Sementara untuk mengusung siapa yang maju harus melihat pemetaan politik.

Menurut Hasto, cara ini menjadi komitmen PDIP dalam menyiapkan pemimpin muda. Selain itu, cara ini pula yang dilakukan PDIP terhadap Jokowi.

“Karena itu peraturan harus dilihat secara komprehensif. Di luar itu, demokrasi yang dianut PDIP adalah demokrasi perjuangan, demokrasi pancasila, demokrasi yang dipimpin oleh ideologi,” ucapnya.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img