PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, menggelar ngopi bareng bersama Jurnalis di Cafe and Resto Teras Empang, Selasa (31/12/2019).
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare, Noer Putera Bahagia mengatakan, pihaknya berhasil meraih predikat Zona Ingtegritas Wilayah Bebas Korupsi dari Mendagri.
“Kami salah satu dari empat instansi yang meraih penghargaan tersebut di Provinsi Sulawesi Selatan. Karena penghargaan itu, kami sebagai pimpinan juga meraih penghargaan dari internal. Itu semua tak lepas dari kontrol, kerjasama, dan masukan-masukan konstruktif dari Jurnalis,” katanya.
Putera mengungkapkan, pihaknya juga berhasil mendorong kasus Pro Justitia, di mana warga negara Malaysia yang melanggar kemudian diserahkan ke Kejaksaan dan divonis oleh Pengadilan Negeri Sidrap selama 1 Tahun 8 Bulan.
“Itu kami anggap sejarah dan prestasi,” ujannya.
Putera menerangkan, pihaknya juga telah membentuk tim pengawas orang asing hingga tingkat Kecamatan sebanyak 52 yang berjalan sangat baik dan efektif. Untuk WNA yang dideportasi selama tahun 2019 sebanyak delapan.
BACA: BPOM Musnahkan Ribuan Kosemtik, Obat, dan Makanan Tak Layak Edar
“Untuk penerbitan paspor, sejak 2 Januari hingga 30 Desember 2019 kami berhasil menerbitkan sebanyak 28.047 pasport atau rata-rata 100 lebih perhari. Kami minta masyarakat untuk tidak menggoda pegawai, dan harus sadar untuk tidak menginisiasi upaya tersebut, dan tidak menggunakan jasa calo dalam pembuatan paspor,” bebernya.
Putera menambahkan, pihaknya akan terus berusaha maksimal untuk memberikan pelayanan yang transparan dan akuntabel, demi terciptanya pelayanan yang maksimal untuk masyarakat.
“Terima kasih atas kerjasama dan kontribusi aktif dari rekan-rekan Jurnalis, yang intens berinteraksi dengan kami dalam mempublikasikan kegiatan-kegiatan dan informasi kepada masyarakat. Kami bersyukur karena tidak ada hal-hal yang menjadi penghalang, itu berkat kerja-kerja Jurnalis,” tutupnya.



