29 C
Makassar
Saturday, December 14, 2024
HomeHukrimSatnarkoba Polres Bone Musnahkan Sabu Seberat 697,55 gram

Satnarkoba Polres Bone Musnahkan Sabu Seberat 697,55 gram

- Advertisement -

BONE,SULSELEKSPRES.COM— Pihak Satuan Reserse Narkoba Polres Bone berhasil memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 697,55 gram.

Pemusnahan barang haram tersebut merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus yang ditangani oleh Tim Unit Narkoba ini sejak beberapa waktu lalu.

Pemusnahan narkotika jenis sabu ini juga dirangkaikan penandatanganan berita acara pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkotika di Halaman Mapolres Bone. Jalan Yos Sudarso. Rabu (26/02/2020).

Pada kesempatan tersebut, pemusnahan ini dipimpin langsung Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana, S.IK, M.H., dengan didampingi oleh Asisten II Andi Gunadil Ukra, Ketua Pengadilan Negeri Watampone Surachman,S.H.,.M.H., Kompol Subagio yang mewakili Kepala BNN Kabupaten Bone, Danyon C Pelopor Bone Kompol Nur Ichsan, S.Sos, Kalapas Watampone Lukman Amin, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Bone Erwin Juma, S.H, serta para pejabat utama Polres Bone.

Kapolres Bone AKBP I Made Ary Pradana mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti narkoba jenis Sabu terbilang cukup besar dengan berat 697,55 gram.

“Semoga melalui pemusnahan ini, kita berharap menjadi pelajaran dan kepedulian masyarakat maupun generasi muda agar menjadi perhatian serius bahwa Narkoba itu tidak ada nilainya, tidak berharga serta berguna,” ungkapnya.

BACA: Tagih Janji Bupati, Warga Sinjai Selatan Murka Tanam Pohon Pisang di Jalan

Mantan Kapolres Mamuju Utara ini, menambahkan, Mindset harus diubah, Narkoba tidak ada nilai harga, hanyalah merupakan sampah, tidak usah didekati, untuk itu informasi sekecil apapun harus ditanggulangi bersama.

“Kami mengimbau bahwa peran kepolisian bersama pemerintah harus berjalan bersama, untuk lebih giat menyampaikan dampak buruk dari Narkoba. Dan marilah kita senantiasa mewaspadai peredaran barang ini, dengan berperan aktif melakukan pencegahan serta pembinaan,” imbaunya.

Sementara itu, Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan A.Gunadil Ukra mengapresiasi upaya yang dilakukan oleh Polres Bone dengan pemusnahan barang haram tersebut.

“Kami apresiasi langkah yang dilakukan oleh jajaran personel Polres Bone dalam menindak tegas peredaran narkoba diwilayah Bone, artinya ribuan anak bangsa dapat diselamatkan dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” Katanya

spot_img
spot_img

Headline

spot_img