26 C
Makassar
Wednesday, February 11, 2026
HomePolitikRahman Bando Menambah Deretan ASN yang Diperiksa Bawaslu

Rahman Bando Menambah Deretan ASN yang Diperiksa Bawaslu

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Nama Abdul Rahman Bando (ARB) menambah deretan nama Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diperiksa oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kota Makassar.

Rahman Bando diperiksa oleh Bawaslu atas dugaan pelanggaran netralitas ASN karena dirinya sempat menyatakan bersedia menjadi bakal calon wakil wali kota Makassar.

Adik dari bupati Enrekang tersebut dikabarkan bakal mendampingi Munafri Arifuddin alias Appi dalam pertarungan pemilihan wali kota (Pilwali) Makassar 2020 ini.

Informasi tersebut dibenarkan oleh koordinator divisi penanganan pelanggaran Bawaslu kota Makassar, Sri Wahyuningsih.

Sri mengatakan proses pemeriksaan Abdul Rahman Bando sudah selesai dilaksanakan. Pihaknya kini akan menyerahkan laporan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Iya, pak ARB sudah kita panggil kemarin. Kita sudah periksa yang bersangkutan. Saat ini berkas laporannya sedang kami rampungkan untuk diteruskan ke KASN,” ujar Sri, Jumat (10/4/2020) malam.

Selain Abdul Rahman Bando, nama Irman Yasin Limpo (None) dan penjabat wali kota Makassar, M Iqbal Samad Suhaeb, telah diperiksa Bawaslu dan saat ini kasusnya sedang berlangsung di KASN.

None diduga melakukan pelanggaran kode etik dan netralitas ASN karena sempat terlibat dalam tahapan Pilwali Makassar 2020 dengan mendaftarkan diri sebagai bakal calon wali kota Makassar di partai politik.

None bahkan telah mendapat surat tugas dari salah satu partai untuk maju sebagai bakal calon wali kota di pertarungan Pilwali Makassar 2020 ini.

Sementara Iqbal Suhaeb diperiksa karena ada indikasi mendukung salah satu bakal calon wali kota Makassar, Munafri Arifuddin, melalui unggahan di instagram pribadinya @iqesuhaeb.

Unggahan instagran Iqbal Suhaeb tersebut memperlihatkan dua petugas penyemprot disinfektan di kecamatan Rappocini yang menggunakan atribut Munafri Arifuddin.

Pihak KASN juga membenarkan kasus None dan Iqbal Suhaeb. Mereka mengatakan bahwa berkas None telah diproses, sementara laporan Iqbal Suhaeb sedang dipelajari.

“Iya dik. Berkas pak None sudah diproses. Sedangkan pak Iqbal Suhaeb saat ini sedang dipelajari,” ujar Hasni, selaku asisten KASN Pengawasan bidang penerapan Nilai Dasar Kode Etik dan Kode Perilaku ASN dan Netralitas ASN.

spot_img

Headline

spot_img
spot_img