26 C
Makassar
Friday, February 20, 2026
HomeNasionalKuasa Hukum: Harusnya Said Didu Dilindungi

Kuasa Hukum: Harusnya Said Didu Dilindungi

- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Kuasa hukum Sekretaris Kementerian BUMN Said Didu, Bambang Widjojanto menegaskan pernyataan Said Didu mestinya bisa lepas dari tuntutan hukum.

Menurut dia, apa yang disampaikan Said Didu tidak menjurus kepada pribadi Menko Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan. Kritik Said Didu dianggap sekaitan dengan kebijakan pemerintah.

“Kalau ini saya kaitkan dengan Pasal 310 ayat 3 KUHAP, ketika seseorang mengatakan sesuatu untuk kepentingan umum maka dia harus dilepaskan dari tindak pidana,” ujar Bambang dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (14/5/2020) petang dikutip dari Inews.

BACA: Said Didu Didampingi Ratusan Pengacara, Muannas: Buat Apa Kalau Ngumpet

Bambang yang diketahui sebagai mantan komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini malah mempertanyakan kepada pelapor di bagian mana Said Didu menyerang secara pribadi. Menurutnya, Said Didu bukan seharusnya dilaporkan ke polisi tetapi layak untuk dilindungi karena menyuarakan nasib masyarakat.

“Sekarang mari kita lihat video yang dibuat Pak SD (Said Didu), audio itu apakah memang menyerang pribadi atau menyerang kebijakan? Bicara dengan legacy, itu berkaitan dengan jabatan, kalau kemudiaan ditarik lebih lanjut lagi sesuai pasal tadi, kebijakan itu berkaitan dengan kepentingan umum. Harusnya Said Didu dilindungi demi hukum oleh 310 ayat 3,” ucapnya.

BACA: Solidaritas Advokat Makassar Kecam Tindakan Luhut Terhadap Said Didu

Said Didu dilaporkan oleh Luhut Binsar Panjaitan melalui kuasa hukumnya atas tuduhan penghinaan, pencemaran nama baik, menyiarkan berita bohong dan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat.

Dalam kasus tersebut Bareskrim telah 2 kali memanggil Said Didu, namun tidak hadir dengan alasan mematuhi kebijakan PSBB di Jakarta dalam rangka penyebaran virus corona (Covid-19).

Daid Didu sendiri dalam kasus ini banyak mendapat dukungan dari para advokat. Di Sulsel, ratusan pengacara tergabung dalam Solidaritas Advokat Makassar menyatakan sikap dukungan.

Mereka mendesak agar kasus hukum Said Didu dihentikan. Mereka sekaligus mengecam Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan yang dianggap anti kritik.

“Sebaiknya Luhut bisa menyikapi hal ini dengan sikap yang lebih bermartabat. Misalnya dengan berdialog, berdebat, atau dengan cara-cara yang lebih baik. Kita butuh sosok negarawan yang bisa menghadapi masalah dengan dingin,” ujar Hasbi Abdullah, selaku koordinator Solidaritas Advokat Makassar dalam jumpa persnya, (11/5/2020) lalu.

(*)

spot_img

Headline

spot_img
spot_img