WATAMPONE, SULSELEKSPRES.COM – Posko perbatasan, Percepatan Penanganan Covid-19 (PPC), terhitung mulai hari sudah dinonaktifkan serta diberikan kewenangan setiap desa yang ada di perbatasan kecamatan memberdayakan sumberdaya Desa tersebut, untuk memantau warga yang akan masuk.
Kebijakan menarik posko perbatasan ini dengan pertimbangan jumlah warga masuk ke Bone sudah mulai berkurang.
Sekretaris Gugus Tugas PPC 19 Bone Dray Vibrianto saat ditanyai bagaimana tindaklanjutnya terkait ditariknya posko perbatasan yang ada di perbatasan. Apakah itu tidak ada dampaknya.
Menurut, Dray yang juga Kalaksa BPBD bone ini mengakui untuk saat ini tidak ada yang berubah, ini hanya sebagai strategi saja.
“Tidak ada yang berubah penarikan posko hanya berubah strategi dengan memperkuat pengawasan dan pendataan orang masuk di tujuan akhir dalam hal ini desa atau kelurahan,” kata Dray Kamis, (18/6/2020) malam.
Lanjut, Dray menambahkan ditariknya para petugas posko perbatasan ini, para petugas kesehatan bisa mengambil alih kembali dan menguatkan peran fungsi dari gugus tugas kecamatan.
“Dengan ditariknya petugas posko artinya petugas kesehatan bisa fokus di PKMnya atau Puskesmas masing-masing. Dan juga selain itu, penguatan peran gugus tugas kecamatan serta gugus tugas desa/kelurahan bisa dioptimalkan,” tambahnya.
Sementara itu, hal senada juga disampaikan oleh Jubir PPC 19 Bone dr Yusuf mengharapkan semoga tidak berdampak signifikan atas kasus penyebaran covid 19 ini. Meski, posko perbatasan sudah ditarik kembali.
“Kita berharap dampaknya tidak signifikan, dengan meningkatnya upaya posko desa atau kelurahan dalam melakukan screening orang yang masuk ke wilayahnya. Maka, itu kami memberdayakan masyarakat desa atau kelurahan yang merupakan sel terkecil di masyarakat dalam peduli terhadap covid-19 bisa serta memudahkan untuk mendapat informasi potensi penyebaran covid-19,” ucap Yusuf.
Disinggung soal bagaimana bentuk penguatannya, apakah itu disokong dengan dana atau tenaga, kata Yusuf untuk itu harus disesuaikan dengan kemampuan desa dan kelurahan.
“Ini harus disesuaikan dengan kemampuan desa dan kelurahan, jadi perlunya penguatan dengan ditutupnya posko perbatasan, harapan kita posko desa semakin tangguh dalam penanganan covid-19. Mulai dari screening, sistem pelaporan warga yang keluar masuk, pelacakan, sampai dengan pengawasan terhadap warga yang menjalani isolasi mandiri,” ungkapnya.
Hal itu diungkapkan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid (PPC) 19 Bone HA Fahsar M Padjalangi saat memimpin rapat evaluasi Gugus Tugas PPC 19 Bone di Aula Gedung Lateya Riduni, Kompleks Rumah Jabatan Bupati Bone, Jl Petta Ponggawae. Selasa (16/6/2020).
Selain itu, kata Bupati Bone dua periode ini keputusan itu juga diambil melihat kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) desa dalam menangani Covid-19 sudah bagus.
“Kemampuan manage desa juga sudah cukup bagus, kita akan berdayakan sumber daya di desa karena mereka tahu orang yang masuk dan keluar desa,” ungkapnya.
Sebagai gantinya nanti. Lanjut A Fahsar kendaraan yang masuk ke wilayah Bone melapor ke posko terdekat.
“Untuk wilayah kota, mobil masuk ke Bone diimbau ke posko induk Bone untuk dilakukan penyemprotan disinfektan,” lanjutnya.
Selain itu, dalam rapat tersebut juga diputuskan masa sekolah tetap 1 Juli 2020. Namun, tetap belajar di rumah serta pelaksanaan salat berjamaah di masjid untuk tetap menerapkan protokol kesehatan murni, mulai pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak.
Sementara itu, usai rapat evaluasi tersebut Bupati Bone, Andi Fahsar Mahdin Padjalangi bersama Wakilnya, Ambo Dalle menerima data pelanggan dari PT. PLN (Persero) UP3 Watampone program gratis stimulus Covid-19 oleh Manager ULP Hasanuddin Ramlan Harahap.
Ada 23.595 data pelanggan penerima token gratis program stimulus Covid-19 yang disalurkan.
“Bersama kita bisa lewati ujian ini. Bersama kita kuat,” kata Fahsar.