PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Wakil Walikota Parepare, H. Pangerang Rahim menghadiri deklarasi janji kinerja 2020 dan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), lingkup UPT Se- Ajatappareng, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Sulawesi Selatan di Hotel Bukit Kenari Parepare, Rabu, (05/02/2020).
Pangerang Rahim yang dalam sambutannya menyampaikan, Pemerintah Kota Parepare memberikan dukungan penuh terhadap program pembangunan Zona Integritas menuju WBK dan WBBM.
Pemkot Parepare kata dia, berkomitmen untuk selalu bekerjasama dengan jajaran UPT se-Ajattappareng Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan untuk mewujudkan Kota Parepare sebagai Wilayah Bebas Korupsi.
“Kami mengapresiasi apa yang telah dilakukan oleh UPT se-Ajatappareng Kementerian Hukum dan HAM Sulsel untuk menciptakan Zona Integritas. Pencanangan ini diharapkan dapat membawa dampak positif dan membuat kinerja instansi menjadi lebih baik, lebih inovatif dan lebih cepat, sehingga membawa manfaat untuk seluruh masyarakat Kota Parepare,” harap Pangerang.
Dalam kesempatan ini, Wakil Walikota Parepare juga menyampaikan terimakasih atas kerjasama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Parepare dan Lapas Kelas II A Parepare dengan Pemerintah Kota.
“Semoga kerjasama yang telah terjalin dapat lebih ditingkatkan untuk mewujudkan Kota Parepare sebagai Kota aman, kondusif, dan berkomitmen untuk semakin berintegritas,” tandasnya.



