SULSELEKSPRES.COM – Demi bisa mempersunting sang pujaan hati, seorang pria di Tuban, Jawa Timur, berinisial M (24), nekat mencuri 67 tabung elpiji berukuran 3 kilogram di Jalan Raya Samir Plapan, Kecamatan Duduksampeyan, Gresik.
Saat melakukan aksinya, M tidak sendirian. Namun sayang, aksinya kepergok warga.
Warga yang kesal dengan ulahnya sempat menghakiminya. Beruntung, saat itu ada petugas dari Polsek Duduksampeyan yang sedang patroli hingga M dan barang buktinya dibawa ke polsek.
Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng mengatakan, pelaku diamankan saat anggotanya sedang melakukan patroli.
Saat patroli, petugas melihat ada keramain warga.
“Saat didatangi oleh petugas, warga berhasil menangkap salah satu pelaku pencurian,” katanya dikutip dari Surya.co.id, Selasa(18/8/2020).
Kepada polisi, M nekat melakukan aksi pencurian karena butuh biaya untuk nikah.
“Dari pengakuannya, uang hasil penjualan tabung akan digunakan untuk biaya nikah dan sebagian hasil untuk kebutuhan sehari – harinya,” kata Kanit Reskrim Polsek Duduksampeyan Aipda Budiono.
Pelaku rencananya akan melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat. Namun, rencananya harus batal karena ia kedapatan mencuri.
Bahkan, polisi telah menetapkannya sebagai tersangka atas kasus pencurian.
Saat ini polisi masih mencari pelaku lain yang berhasil melarikan diri.



