PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Pj Walikota Parepare Abdul Hayat Gani menghadiri Rapat Paripurna pengumuman penetapan pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota terpilih Kota Parepare tahun 2024 yang dilaksanakan oleh DPRD Kota Parepare.
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, didampingi Wakil Ketua Suyuti, dan Yusuf Lapanna, dan dihadiri Walikota dan Wakil Walikota terpilih serta Anggota DPRD, yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Jumat 7 Pebruari 2025.
Dalam sidang tersebut, Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, menetapkan hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai dasar pengesahan, sesuai Keputusan KPU Kota Parepare Nomor 12 Tahun 2025 tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota terpilih.
Kaharuddin Kadir menegaskan bahwa pengesahan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang harus dijalankan sesuai mekanisme yang berlaku.
“Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyelenggaraan Pilkada hingga proses paripurna ini,” katanya.
Sementara, Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan ini menjadi momen penting yang memadai dan menandai selesainya tahap Pilkada tahun 2024 di Kota Parepare.
“Ini merupakan bagian dari proses administrasi sebelum pelaksanaan pelantikan,” jelas Abdul Hayat.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Hayat Gani juga menyampaikan terimakasih atas penetapan pasangan calon terpilih dari KPU Kota Parepare. Tidak hanya itu, ucapan terimakasih disampaikan atas terselenggaranya pelaksanaan Pilkada Kota Parepare yang berjalan lancar, aman, dan damai.
“Terimakasih kepada KPU Parepare, Bawaslu, Forkopimda, serta semua pihak yang mendukung sehingga pemilu serentak di Kota Parepare dapat berjalan lancar, ” ucapnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mendukung program pemerintah daerah demi Parepare yang lebih baik, maju dan
sejahtera.
“Saya ucapkan selamat kepada bapak H Tasming Hamid, dan Bapak Hermanto, sebagai Wali Kota dan wakil wali Kota Parepare Periode 2025-2030,” kata Hayat.
Sekadar informasi rapat paripurna ini menjadi tahapan akhir dalam proses legislasi sebelum pasangan terpilih dilantik secara resmi.