MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Setelah melalui tahapan dan perjalanan yang panjang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, menetapkan Munafri Arifuddin dan Aliyah Mustika Ilham (MULIA) sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar terpilih periode 2025-2030.
Rapat pleno terbuka, berlangsung di Four Points by Sheraton Makassar, Kamis (6/2/1025) malam. Dihadiri berbagai perwakilan partai pengusung.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024.
Berdasarkan hal tersebut di atas Komisi Pemilihan Umum Kota Makassar menetapkan walikota dan wakil walikota Makassar, nomor urut 01 saudara Munafri Arifuddin dan Aliyah mustika Ilham sebagai Pasangan walikota dan wakil walikota terpilih periode tahun 2024-2030.
“Dengan perolehan suara terbanyak 319.112 suara dengan presentase 54,72 persen dari total suara,” ucap Yasir, saat membacakan pleno.
Rapat pleno penetapan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar ini dihadiri calon wakil wali kota Makassar Ilham Ari Fauzi, Ketua DPRD Kota Makassar Supratman, Wakil Ketua I DPRD Kota Makassar Andi Suharmika, Ketua DPC Partai Demokrat Makassar Adi Rasyid Ali (ARA) dan Ketua DPC PKB Kota Makassar Fauzi Andi Wawo.
Ketua DPC PKS Makassar, Anwar Faruq, perwakilan partai Perindo, perwakilan Partai Bulan Bintang (PBB), perwakilan Partai Gelora dan Perwakilan Partai Hanura, Partai Ummat.
Ketua KPU Makassar, Andi Muhammad Yasir Arafat membacakan hasil keputusan KPU Makassar tentang penetapan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar tahun 2024
Diketahui, penetapan ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilwalkot Makassar yang diajukan pasangan Indira Yusuf Ismail – Ilham Fauzi Amir Uskara. MK menyatakan bahwa gugatan mereka tidak memiliki kedudukan hukum untuk diajukan.