25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomePolitikAHY: Tidak Ada Hak Apapun bagi Moeldoko atas Demokrat

AHY: Tidak Ada Hak Apapun bagi Moeldoko atas Demokrat

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memberikan tanggapannya atas penolakan Mahkamah Agung (MA) terhadap permohonan judicial review AD/ART Partai Demokrat yang diajukan KSP Moeldoko, Rabu (10/11/2021).

“Alhamdulillah, tentu kami sangat menyambut gembira keputusan ini. Keputusan yang
sebenarnya sudah kami perkirakan sejak awal. Kami yakin bahwa gugatan tersebut
akan ditolak, karena gugatannya sangat tidak masuk di akal,” terang AHY melalui keterangan persnya.

AHY sedang berada di Rochester, kota kecil di negara bagian Minnesota, Amerika Serikat. AHY
mendampingi mantan Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang tengah menjalani pengobatan atas kondisi kesehatannya.

AHY mengatakan judicial review AD ART Partai Demokrat ini hanyalah akal-akalan KSP Moeldoko, melalui proxy-proxynya, yang dibantu pengacara Yusril Ihza Mahendra. Tujuan akhirnya sangat jelas, melakukan Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat yang sah dan diakui oleh Pemerintah.

“Padahal jika kita analogikan Partai Demokrat ini sebagai aset properti, maka sertifikat yang sah dan diakui pemerintah hanya satu, yakni yang sekarang saya kantongi dan saya pegang mandatnya hingga 2025. Tidak pernah KSP Moeldoko mendapatkan sertifikat dari Pemerintah atas kepemilikan properti itu,” tegasnya.

“Jadi tidak ada hak apapun bagi KSP Moeldoko atas Partai Demokrat. Sekali lagi saya tegaskan, tidak ada haknya KSP Moeldoko mengganggu rumah tangga Partai Demokrat,” tegas AHY lagi.

Sejak awal pula, sambung AHY, pihaknya telah mencium gelagat KSP Moeldoko yang gemar
“memamerkan” kekuasaannya dengan jabatannya sebagai Kepala Staf Presiden (KSP). “Saya mendapat laporan, bahwa setelah beberapa kali di-briefing oleh KSP Moeldoko di kediamannya; para penggugat sangat yakin bahwa faktor kekuasaan akan berhasil memenangkan permainannya, dan gugatannya akan diterima oleh Mahkamah Agung (MA),” akunya.

AHY mengatakan aasutan dan pamer kekuasaaan seperti ini, tidak hanya mencoreng nama baik Presiden, selaku atasan langsung Moeldoko. Tetapi juga menabrak etika politik, moral serta merendahkan supremasi hukum di Tanah Air.

“Lebih dari itu, juga melabrak kehormatan dan etika keprajuritan. Banyak senior saya di TNI yang memberikan simpati kepada kami atas ulah dan tindak tanduk perbuatan KSP Moeldoko itu,” ujarnya.

Dalam perjalanannya, dari empat penggugat ini, ada satu orang yang akhirnya menyadari kekhilafannya, seraya meminta maaf, serta memohon agar diterima kembali sebagai kader Partai Demokrat. “Terhadap mantan kader yang menyadari kesalahan dan mau memperbaiki kesalahannya tersebut, saya tentu akan memaafkan dan menerimanya kembali sebagai kader Partai Demokrat,” katanya.

“Sedangkan untuk tiga orang lainnya, yang tidak mengakui kesalahannya, atau telah gelap mata dan dibutakan oleh janji-janji KSP Moeldoko, maka tentu saya harus mengambil sikap yang tegas. Saya yakin, seluruh kader Partai Demokrat akan
menerima keputusan ini, bahkan mendorong saya untuk mengambil keputusan tersebut,” tandasnya.

AHY pun menyampaikan bahwa sesuatu terjadi tidak jatuh begitu saja dari langit. Ada prosesnya. Ada usahanya. Ada kerja nyatanya. “Untuk itu, selain puji syukur kepada Allah SWT, kami juga
menyampaikan apresiasi kepada pihak terkait, yakni: Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifudin beserta seluruh jajarannya, khususnya para Hakim Agung yang telah menunjukkan integritas, serta menempuh jalan yang lurus
dan terang benderang, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini,” paparnya.

AHY juga mengucapkan terima kasihnya kepada Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly selaku pihak tergugat, beserta jajarannya – termasuk Dirjen Administrasi Hukum Umum, Cahyo Rahadian Muzhar, yang telah memberikan
pandangan hukumnya yang jelas terhadap gugatan ini.

Ketiga, kepada seluruh tim hukum Partai
Demokrat, Hamdan Zoelva, Heru Widodo,Bambang Widjojanto, Hinca Pandjaitan, Benny K Harman, Mehbob, Muhajir dan seluruh anggota tim kuasa hukum lainnya.”Mereka telah bekerja keras, siang dan malam, membantu dan mendampingi kami, selama proses hukum yang berjalan,” tuturnya.

Keempat, kepada seluruh rakyat Indonesia; civil society, civitas akademika (khususnya para pakar hukum), sahabat-sahabat dari partai politik lainnya, pimpinan redaksi dan rekan-rekan wartawan, para mahasiswa, pelajar dan generasi muda, yang telah memberikan atensi, simpati dan
dukungannya kepada kami Partai Demokrat, utamanya dukungan moril dan doa yang
sangat berharga bagi Demokrat.

“Saya tidak tahu bagaimana cara membalasnya, tetapi saya yakin, Tuhan Yang Maha Kuasa akan membalas kebaikan saudara-saudara sekalian,” terangnya.

AHY juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Ketua Majelis Tinggi Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Kehormatan dan jajarannya dan Ketua Mahkamah Partai dan jajarannya, Ketua Dewan Pertimbangan dan jajarannya, Sekjen, Bendum, Para Kepala Badan dan Kepala Departemen DPP Partai Demokrat Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI beserta para anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, serta seluruh anggota Fraksi Partai Demokrat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota; para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air; para Ketua
dan Anggota seluruh Organisasi Sayap serta serta seluruh kader dan simpatisan Partai Demokrat; atas kerja kerasnya yang tak kenal lelah, melakukan berbagai macam upaya, serta doa yang tidak putus-putusnya, untuk tegaknya kebenaran dan keadilan di negeri ini.

“Kepada seluruh kader Partai Demokrat, saya mengajak, mari jadikan hal ini sebagai
momentum bagi kita, untuk terus memantapkan hati dan pikiran, agar tidak ragu-ragu berbuat yang terbaik untuk rakyat, berkoalisi dengan rakyat; tanpa harus khawatir diganggu oleh tangan-tangan oknum kekuasaan, seperti yang telah dilakukan oleh KSP Moeldoko,” ujarnya.

‘Di sisi lain, saya juga mengimbau kepada para kader, jangan jadikan hal ini sebagai sesuatu yang euphoria, tapi tetaplah rendah hati. Kita berharap, keputusan Mahkamah Agung ini akan menjadi referensi dan rujukan bagi proses hukum yang
masih berjalan di PTUN. Mari kita terus kawal proses tersebut. Insya Allah, Tuhan beserta kita, untuk kembali memenangkan perjuangan hukum ini, juga kembali memenangkan akal sehat dan hati nurani. Demikian tanggapan saya terhadap keputusan Mahkamah Agung ini,” tutupnya.

spot_img

Headline

Populer