MAKASSAR, SULSELESKPRES.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Akbar Faizal meminta kepada Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk menuntaskan kasus korupsi Buloa.
Hal itu diungkapkan Akbar Faizal saat menggelar konfrensi pers di Lantai dua Kantor Kejati Sulselbar, Senin (30/7/2018).
Akbar Faizal mengatakan hal itu harus segera ditindaklanjuti oleh Kejati Sulselbar sebab jika tidak maka itu bisa mempermalukan semua instansi yang terkait.
“Pak Kajati dengan segala hormat dan seluruh tugas-tugas konstitusional yang ada pada saya sebagai anggota DPR. Saya meminta agar ini ditindaklanjuti,” katanya.
BACA:Â Presiden Jokowi Ke Makassar, Ahli Waris Lahan Tol Minta Ditengok
Apalagi kata Akbar, anak tersangka kasus Buloa Jentang baru-baru ini berfoto bersama Presiden RI, Joko Widodo, sementara panggilan dari Kejati sebanyak tiga kali tidak pernah diindahkan.
“Apalagi dari informasi yang saya terima dari kawan media bahwa Kejati diberikan alamat palsu,” jelasnya.
Eddy Aliman merupakan putra dari Soedirjo Aliman alias Jen Tang, pemimpin dari PT Jujur Jaya Sakti yang terlibat dalam kasus penyelewengan laham negara di Buloa, Kecamatan Tallo, Makassar.
Namun, hingga saat ini Kejati Sulselbar belum bisa menangkap Jen Tang yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang oleh Kejari Sulselbar.
Namun, baru-baru ini nama anak Jen Tang, Edy Aliman kembali mencuat setelah beredar foto adanya foto dirinya dengan Presiden RI, Joko Widodo.