30 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeHiburanAlasan Lidya Pratiwi, Pesinetron Untung Ada Jinny Ganti Nama Usai Bebas dari...

Alasan Lidya Pratiwi, Pesinetron Untung Ada Jinny Ganti Nama Usai Bebas dari Penjara

- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pesinetron Lidya Pratiwi baru saja resmi dinyatakan bebas tak bersyarat lagi.

Artinya ia bebas tujuh tahun lebih cepat dari vonis yang diputuskan majelis hakim, yakni 14 tahun hukuman penjara.

Namun belakangan Lidya Pratiwi diketahui telah mengganti namanya menjadi Maria Eleanor.
Hal itu dibenarkan Juru Bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Ariyanto

“Jadi informasi dia pernah mengajukan permohonan ganti nama tahun 2013, dari nama Lidya Pratiwi menjadi nama Maria Eleanor,” ungkap Eko dikutip dari kompas.com, Selasa (9/6/2020).

Eko mengatakan, alasan Lidya mengganti namanya menjadi Maria lantaran sudah tidak cocok memakai nama lamanya.

“Wah, sudah tidak cocok katanya, tadi saya sudah lihat berkasmya,” ucap Eko.

Selain itu, Eko juga mengungkapkan saat permohonan pergantian nama, Lidya hanya datang seorang diri tanpa didampingi kuasa hukumnya.

“Setelah saya lihat berkasnya, dia (datang) sendiri, tidak pakai pengacara,” ucap Eko.
Adapun, Lidya Pratiwi terbukti terlibat dalam kasus pembunuhan berencana kekasihnya, Naek Gonggom Hutagalung.

Naek Gonggom dibunuh di sebuah cottage penginapan Putri Duyung di kawasan Ancol, Jakarta Utara, pada 28 April 2006.

Namun, Lidya tidak terlibat langsung dalam membunuh kekasihnya. Sebab, otak pembunuhan tersebut adalah ibu dan paman Lidya, Vince Yusuf dan Tony Yusuf, serta seorang kenalan bernama Sukardi.

Keterlibatan Lidya Pratiwi dalam kasus ini bahwa dia mengetahui rencana pembunuhan, tetapi tidak berusaha mencegahnya.

Oleh karena itu, Lidya Pratiwi divonis kurungan penjara selama 14 tahun dengan dikenai pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

spot_img

Headline

Populer