SULSELEKSPRES.COM – Pemerintah terus menggenjot vaksinasi untuk mempercepat tercapainya herd immunity atau kekebalan kelompok.
Kini anak dengan usia minimal 12 tahun sudah dibolehkan mendapat suntikan vaksin. Sebelumnya, syarat vaksin ini adalah usia minimal 18 tahun.
Di Sulawesi Selatan sendiri sudah mulai dilakukan vaksinasi untuk kelompok usia 12-17 tahun. Kelompok ini adalah usia remaja Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA).
“Sudah mulai kita lakukan. Ini salah satu upaya cegah penularan dan program herd immunity dengan meminta kepada seluruh kabupaten dan kota untuk kebut vaksin,” kata Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, belum lama ini.
Plt Kabid Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammadong mengatakan, vaksinasi anak rentang usia 12 hingga 17 tahun dimulai di Makassar, di SMP 4 Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar.
“Pencanangan Vaksinasi ini akan dilakukan di di SMP 4 Makassar dan SMK Negeri 10 Makassar dengan menyasar kurang lebih 2.500 siswa,” ungkapnya.
Ia menjelaskan upaya ini sebagai bentuk vaksinasi tahap tiga di Sulsel. Termasuk dengan menyasar komunitas dan kelompok yang ada, termasuk siswa sekolah. Adapun target capaian vaksinasi di Sulsel hingga 7 juta.
“Salah satu strateginya dengan menyasar komunitas, termasuk komunitas anak sekolah, bisa dikembangkan nanti ke komunitas perusahaan,” jelasnya.
Lebih jauh Muhammadong, Mengaku kebijakan awal untuk vaksinasi diberikan dengan batas usia 18 tahun ke atas. Namun sekarang usia anak 12 hingga 17 tahun sudah bisa diberikan.
(*)



