33 C
Makassar
Friday, April 19, 2024
HomeNasionalAnak Usia 6 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Sinovac

Anak Usia 6 Tahun Boleh Disuntik Vaksin Sinovac

PenulisYusdin
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COMĀ – Vaksin asal China, Sinovac kini dibolehkan untuk disuntikkan terhadap anak usia minimal 6 tahun. Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengeluarkan izin penggunaan darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) vaksin tersebut.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan, penerbitan izin ini setelah dilakukan penilaian bersama Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) terhadap data mutu vaksin yang mengacu pada pedoman evaluasi mutu vaksin yang berlaku secara internasional.

“SekarangĀ vaksin Sinovac sudah bisa digunakan untuk anak usia 6 sampaiĀ 11 tahun ,” kata Penny dalam konferensi pers secara online, Senin (1/11/2021).

Keputusan ini diharapkan bisa disambut baik para orang tua untuk mengikutkan anaknya vaksinasi.

“Kami yakin bahwa vaksinasi anak menjadi sesuatu yang urgen sekarang,Ā apalagi PTMĀ sudah dimulai,” katanya.

Pihak BPOM nantinya bersama para ahli akan menyampaikan urgensi dan prioritas serta isu-isuĀ yang komprehensif mengapa anak-anak perlu divaksin.

Dilansir dari CNNIndonesia, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin telah menargetkan agar program vaksinasi covid-19 anak usia 5-11 tahun bisa digelar pada awal 2022, seiring dengan uji klinik rampung dan mendapat EUA dari BPOM.

Budi menyebut terdapat tiga merek vaksin covid-19 yang melakukan uji klinik terhadap anak. Yakni, vaksin produksi Sinovac, Sinopharm, dan Pfizer.

Hanya saja sejauh ini baru vaksin Sinovac yang sudah mendapat izin dari BPOM untuk digunakan bagi anak usia 6-11 tahun.

 

spot_img

Headline

Populer

spot_img