26 C
Makassar
Thursday, March 28, 2024
HomeParlemanAndi Rachmatika Dewi Reses di Keluhan Warga Timungan Lompoa

Andi Rachmatika Dewi Reses di Keluhan Warga Timungan Lompoa

- Advertisement -
- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Permasalahan perbaikan jalan dan saluran drainase lagi-lagi menjadi soal krusial yang dikeluhkan oleh banyak masyarakat Kota Makassar, khususnya di Kelurahan Timungan Lompoa.

Hal demikian disampaikan Anggota DPRD Sulsel, Andi Rachmatika Dewi saat melaksanakan Reses dan Temu konstituen masa persidangan I tahun anggaran 2022/2023, Jl Petta Punggawa, RW 03 Kelurahan Timungan Lompoa, Kecamatan Bontoala, Makassar, Minggu (20/11/2022).

Tokoh masyarakat Kelurahan Timungan Lompoa, Ustadz Arifuddin Lewa menyampaikan warga di wilayah tersebut sejak dahulu selaku mengusulkan pada saat musyawarah rencana pembangunan (Musrembang) soal perbaikan jalan.

BACA JUGA :  Syahar Serap Keluhan Warga Maritengngae

“Kalau disini usulan kita yang memang krusial adalah persoalan jalanan aspal, saluran drainasenya warga. Kalau mungkin ada anggaran dari provinsi bisalah dikucurkan untuk warga di Timungan Lompoa,” terang Ustadz kondang ini.

Hal sama juga disampaikan Ketua RW 01, Syamsuddin Dg Malewa bahwa jalanan di Sultan Dg Raja I butuh perbaikan karena sudah banyak yang berlubang, sehingga potensi mengakibatkan kecelakaan lalu lintas.

“Saluran drainasenya juga yang ingin dikeruk agar tidak mengakibatkan banjir meskipun hujan turun beberapa menit,” ujar Syamsuddin.

Begitu juga di sepanjang jalan poros sunu, saluran drainase yang sudah rata dengan aspal jalanan, sehingga sangat butuh pengerukan sedimen untuk diangkat.

BACA JUGA :  H Muslim Salam Tinjau Proyek jalan layang Poros Maros-Bone

Mendengar keluhan itu, Legislator Nasdem Sulsel yang akrab disapa Cicu menyampaikan bahwa kewenangan pemerintah Provinsi dalam penanganan jalan di Kota Makassar terbilang kecil.

“Meskipun kewenangan provinsi terbatas dalam, tapi kami punya teman-teman dari anggota DPRD Makassar dari Fraksi Nasdem yang bisa membantu membawa aspirasi warga Kelurahan Timungan Lompoa,” jelasnya.

Menurutnya, untuk pengerukan drainase tidak perlu menunggu waktu pembahasan APBD atau dianggarkan tahun depan. Tinggal berkoordinasi langsung kepada pihak Dinas PU untuk segera ditindaklanjuti oleh Satgas.

“Karena kami sudah bersurat, mudah-mudahan drainase yang ada disini bisa segera di eksekusi oleh Dinas PU Kota Makassar,” ungkap Cicu.

“Sebenarnya juga dana kelurahan itu sudah disiapkan dalam skala kecil, tapi tidak cukup untuk mencover dari segi infrastruktur. Makanya kalau persoalan perbaikan jalan itu harus dianggarkan di tahun depan dulu,” tambah Ketua Komisi D DPRD Sulsel ini.

spot_img

Headline

Populer