25 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalAnggap HRS Tebar Ancaman, Denny Siregar: Harusnya Dihukum Berat Biar Kapok

Anggap HRS Tebar Ancaman, Denny Siregar: Harusnya Dihukum Berat Biar Kapok

Penulis(*)
- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Penggiat media sosial Denny Siregar, menganggap Habib Rizieq Shihab (HRS) telah menebar ancaman terhadap insitusi negara dalam proses persidangan.

Hal itu terkait dengan pernyataan Habib Rizieq yang menyebut dirinya kuatir pendukungnya akan mengepung kantor pengadilan setelah jaksa penuntut umum (JPU) menyindir gelar ‘imam besar’ dirinya.

Denny mengatakan, Habib Rizieq yang mengancam insitusi negara demikian seharusnya mendapat hukuman berat. Hukuman berat disebut untuk memberikan efek jera.

Baca: Denny Siregar Kritik Sandiaga Uno: Terlahir Kaya Susah Paham Rakyat Kecil

Orang yang suka ngancem begini, apalagi ngancem institusi negara seperti Kejaksaan dan Hakim, seharusnya dihukum seberat2nya. Biar kapok.” tulis Denny Siregar melalui akun Twitternya, (18/6/2021).

Seperti diketahui, JPU sempat menyindir gelar imam besar Habib Rizieq yang disebutnya hanya isapan jempol. Habib Rizieq kemudian memberikan jawaban khusus soal sindiran tersebut.

Baca: Sindir Habib Rizieq, Denny Siregar Pamer Foto Bareng Diaz Hendropiyono

HRS mengaku tidak tersinggung ketika jaksa menyatakan sebutan ‘imam besar hanya isapan jempol’. Sebab, menurutnya, sebutan imam besar dari umat Islam di Indonesia, bukan pernyataan dari dirinya.

“Sebutan imam besar untuk saya datang dari umat Islam yang lugu dan polos serta tulus di berbagai daerah di Indonesia. Saya pun berpendapat sebutan ini untuk saya agak berlebihan. Namun saya memahami bahwa ini adalah romzul mahabbah, yaitu tanda cinta dari mereka terhadap orang yang mereka cintai,” ucap Rizieq saat membacakan duplik atau tanggapan replik jaksa terkait kasus swab RS Ummi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Kamis (17/6) dikutip dari Detikcom.

BACA JUGA :  Ormas Islam Kembali Laporkan Denny Siregar ke Polisi

Dia mengaku tak tersinggung jika jaksa meragukan sebutan imam besar itu. Namun dia khawatir umatnya menganggap pernyataan itu sebagai hinaan.

Dia juga khawatir Pengadilan Negeri Jakarta Timur dikerumuni pendukungnya pada sidang vonis nanti. Dia mengatakan pernyataan jaksa itu bisa menimbulkan kebencian di kalangan pendukungnya.

“Saya lebih khawatir lagi kalau hinaan JPU tersebut akan ditafsirkan oleh umat Islam Indonesia sebagai tantangan, sehingga akan jadi pendorong semangat mereka untuk datang dan hadir serta mengepung dari segala penjuru Pengadilan Negeri Jakarta Timur ini, untuk menyaksikan langsung sidang terakhir, yaitu sidang putusan pada hari Kamis tanggal 24 Juni 2021 yang akan datang,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer