24 C
Makassar
Friday, March 29, 2024
HomeNasionalSindir Habib Rizieq, Denny Siregar Pamer Foto Bareng Diaz Hendropiyono

Sindir Habib Rizieq, Denny Siregar Pamer Foto Bareng Diaz Hendropiyono

Penulis(*)
- Advertisement -
- Advertisement -

SULSELEKSPRES.COM – Pledoi Habib Rizieq yang mengaitkan penembakan 6 laskar FPI beberapa waktu dengan nama Diaz Hendropriyono mendapat sindiran dari Denny Siregar.

Melalui akun Twitternya, penggiat media sosial tersebut memposting foto dirinya bersama Diaz. Dalam foto tersebut juga ada sejumlah penggiat media sosial lain seperti Abu Janda dan Kuntadhi.

Denny menuturkan, foto dirinya bersama Diaz tersebut diambil saat acara ulang tahun perkawinan Hendropriyono. Foto tersebutlah yang juga membuat dirinya dianggap sebagai intelijen dan Diaz sebagai kakak pembina oleh Rizeq.

Baca: Kasus Belum Kelar, HRS Terancam Kembali Dipolisikan

“Ini foto waktu diundang ultah perkawinan pak Hendro. Banyak yang hadir disana, termasuk redaktur2 majalah. Kebetulan mas Diaz nyamperin dan minta foto bareng, trus ditaro di IGnya.” kata Denny Siregar dilihat, (11/6/2021).

“Gara2 foto ini, kami dianggap intelijen dan Diaz sbg kakak pembina oleh Riziek. Agen 007,” tambahnya lagi.

Padahal diacara yang sama, kata Denny, dirinya juga bertemu dengan Karni Ilyas dan beberapa nama lain.

Diketahui, nama Diaz ramai diperbincangkan usai namanya disebut dalam pleidoi Habib Rizieq. Dimana dia dicurigai berada dibalik penembakan 6 orang laskar tersebut.

“Apalagi saat pertama kali saya ditahan dalam kasus kerumunan Petamburan, pada tanggal 12 Desember 2020 salah satu Staf Presiden Bidang Intelijen Diaz Hendropriyono yang diduga kuat terlibat dalam pembantaian 6 laskar pengawal saya pada tanggal 7 Desember 2020, langsung memposting pesan singkat dalam akun Instagram dan Twitter resminya dengan bunyi ‘Sampai Ketemu di 2026’,” kata Rizieq seperti dikutip dari Detikcom.

BACA JUGA :  Ormas Islam Kembali Laporkan Denny Siregar ke Polisi

“Ini isyarat jelas tentang rencana mengkandangkan saya untuk waktu yang lama. Diaz sebagaimana ayahnya AM Hendropriyono masih belum puas dengan pembantaian 6 laskar pengawal saya, sehingga masih terus mengejar agar saya dihukum berat,” Tambahnya lagi.

HRS menganggap kasusnya merupakan sebuah upaya jahat atas tuntutan 6 tahun penjara dari JPU.

“Karena semua itulah saya tidak kaget dengan tuntutan sadis JPU (jaksa penuntut umum) untuk memenjarakan saya selama 6 tahun sebab sejak awal rekayasa kasus ini sudah sangat nyata dan kasat mata,” pungkasnya.

(*)

spot_img

Headline

Populer