Anggota DPR Kutuk Kekerasan terhadap Rohingya

Ilustrasi Sidang Paripurna DPR/ INT

JAKARTA – Sejumlah anggota DPR melayangkan interupsi mengutuk aksi kekerasan terhadap Rohingya di Rakhine.

Hal itu diungkapkan saat sidang paripurna membahas pandangan pemerintah terhadap RUU APBN tahun 2018, Kamis (31/8).

Interupsi pertama disampaikan, Sekretaris Fraksi PAN Yandri Susanto. PAN mengecam keras tragedi kemanusiaan tersebut, bahkan meminta Duta Besar Myanmar di Jakarta di panggil Presiden untuk memberikan penjelasan.

“Sebelum agenda di lanjutkan ada tragedi kemanusiaan di Rohingya Myanmar masih ada umat manusia dihina dan ditindas padahal manusia ini. PAN mengutuk keras dan mengusulkan Presiden memanggil Duta Besar Myanmar di Jakarta minta penjelasan. Kalau ditemukan penjelasan yang mendukung, kita usulkan dubes Myanmar diusir dari Indonesia,” tegas Yandri, dilansir dari detik.com.

Setelah Yandri disusul oleh Al Muzzammil Yusuf dan Jazuli Juwaini dari Fraksi PKS. PKS minta untuk Duta Besar Myanmar dipanggil ke DPR, karena saat memutuskan adanya Duta Besar Myanmar di Jakarta DPR ikut ambil keputusan.

Hamka Haq dari Fraksi PDIP dan Sodik Mujahid dari Fraksi Gerindra menyampaikan hal yang senada. Tanggapan fraksi tersebut akan ditanggapi dan ditindak lanjuti secara serius.

“Persoalan ini akan ditanggapi dan ditindaklanjuti secara serius oleh pimpinan,” kata Pimpinan Sidang Taufik Kurniawan.