SINJAI, SULSELEKSPRES.COM – Anggota Komisi III DPRD Sinjai Nurfadamayanti mengahdiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) dan Penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) Pemerintah Desa Kassi Buleng, pada Selasa (4/12/2018).
Kegiatan dilaksanakan di Kantor Desa Kasi Buleng, Kecamatan Sinjai Boring, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Pada pelaksanaan Musrembang tingkat Desa Kassi Buleng ini dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kassi Buleng, Bahar.
BACA: Sekretariat DPRD Sinjai Lakukan General Chek Up
Turut hadir Camat Kecamatan Sinjai Borong, Drs. H. Andi Zainal, para pendamping Desa dan diikuti oleh segenap unsur lembaga Pemerintahan Desa Kassi Buleng, serta segenap Tokoh masyarakat Desa Kassi Buleng, Kecamatan Sinjai Borong.
Menurut Nurfadamayanti, Musrembang Desa dan penetapan RKPdes adalah salah satu wadah untuk menerima masukan, ide dan gagasan masyarakat kepada pemerintah desa terkait pelaksanaan program pembangunan, sehingga realisasi pembangunan desa yang dituangkan kedalam RKPdes tidak jauh dari harapan masyarakat.
BACA: Sekretariat DPRD Sinjai Peringati Hari Korpri Dengan Berbagi
“Musrembang dan Penetapan RKPdes ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan kepada pemerintah terkait hal-hal apa saja yang diperlukan bagi wilayahnya, sehingga pelaksanaan program pembangunan desa yang dituangkan dalam RKPdes ini sesuai dengan harapan masyarakat,” Ungkapnya.
Selain itu, Nurfadamayanti menambahkan bahwa kehadirannya dalam Musrembang dan Penetapan RKPdes Kassi Buleng ini merupakan bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai Anggota DPRD Sinjai untuk mendengarkan dan menerima aspirasi masyarakat.