MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan “Danny” Pomanto memastikan akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat lingkup Kota Makassar. Hal itu rencananya akan dilaksanakan pada pekan ini.
Danny mengatakan, bahwa hal itu dilakukan untuk menguatkan dan menyolidkan jajaran khususnya pejabat eselon II. “Minggu ini lah. Tidak lewat dari minngu ini,” katanya, Selasa (4/12/2018).
BACA: Jadi Sebab Utama Banjir, Danny Perintahkan Satgas Gerak Cepat Atasi Sampah
Dia menambahkan bahwa sebenarnya pelantikan, mutasi, dan rotasi pejabat lingkup Pemerintah Kota Makassar rencananya dilakukan pada November lalu. Hanya saja, syarat dan prasayat untuk itu masih belum selesai.
“Jadi kemarin itu belum dilaksanakan lantaran administrasi atau persyaratan mutasi dan rotasi belum sempurna. Dan melakukan hal itu (mutasi dan rotasi) jika mendekati dua tahun menjabat,” jelasnya.
BACA: Kejahatan di Makassar Semakin Sadis, Danny Bentuk Intelijen Sipil
Karena, kata Danny, dalam Undang-undang pasal 116 nomor 5 tahun 2016 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) menyatakan bahwa pejabat yang belum menjabat selama dua tahun sejak dilantik tidak boleh diganti atau dipindah ke posisi lain.
Kalaupun, harus dilakukan pergantian, alasan untuk melakukan itu harus jelas. Dan harus melaporkan hal tersebut kepala daerah harus melapor terlebih dahulu ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
“Saat Ini syarat-syaratnya sudah lengkap dan sempurna, jadi bisa dipastikan minggu ini kita lakukan (mutasi dan rotasi),” ujarnya.