30 C
Makassar
Thursday, April 18, 2024
HomeDaerahApriyani Djamaluddin Sosialisikan Perda Pengarustamaan Gender

Apriyani Djamaluddin Sosialisikan Perda Pengarustamaan Gender

- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Legislator Parepare dari PDIP, melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2015 tentang Pengarustamaan Gendeng dalam Pembangunan Daerah, di Hotel Pare Wisata, Sabtu (04/07/2020).

Apriyani mengatakan, sosialisasi Perda perlu dilakukan supaya masyarakat mengetahui dan memahami peraturan terbaru yang dikeluarkan pemerintah.

“Dalam kesempatan ini juga, kami memberikan edukasi dan penjelasan terkait hal-hal seputar Perda yang disosialisasikan,” katanya.

Anggota Komisi III tersebut menjelaskan, Pengarustamaan Gender (PUG) adalah strategi yang dibangun untuk mengintegrasikan gender menjadi satu dimensi integral dari perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, dan evaluasi kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah.

“Jadi, pemerintah daerah bertugas untuk merumuskan kebijakan, strategi, dan pedoman pelaksanaan PUG. Dalam rangka merumuskan strategi tersebut, maka setiap SKPD wajib memiliki data terpilah sesuai bidang tugas masing-masing,” katanya.

Legislator dua periode tersebut berharap, setelah sosialisasi ini masyarakat dapat memahami bahwa siapapun berhak memberi masukan dan berpartisipasi dalam pembangunan tanpa membedakan gender.

“Intinya semua memiliki hak yang sama. Karena, masyarakat tentu menginginkan kemajuan daerahnya,” tutupnya.

Sosialisasi ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. Peserta wajib menggunakan masker, cuci tangan, dan pengukuran suhu tubuh.

spot_img

Headline

Populer

spot_img