24 C
Makassar
Wednesday, April 17, 2024
HomeParlemanArifin Dg Kulle Minta Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

Arifin Dg Kulle Minta Pemuda Ambil Peran dalam Pembangunan

- Advertisement -

MAKASSAR, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Makassar, Arifin Dg Kulle meminta para pemuda di Kota Makassar untuk terus mengembangkan potensi dan melakukan pembinaan terhadap kepemudaan.

“Anak muda itu harus tampil dan ambil peran ditengah masyarakat,” kata Arifin Kulle saat Sosialisasi Perda nomor 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, di Hotel Khas Makassar, Jl Andi Mappanyukki, Minggu (13/11/2022).

Menurutnya, peringatan hari sumpah pemuda yang baru saja diperingati pada 28 Oktober 2022, bisa menjadi semangat dan spirit baru terhadap pemuda yang ada di Kota Makassar.

“Karena baru-baru saja kita memperingati hari sumpah pemuda, maka harusnya itu menjadikan spirit baru dengan menjadikan eksistensi pemuda terus berkembang,” ujar Legislator dari Fraksi Partai Demokrat DPRD Makassar.

Karena itu, Arkul sapaan akrabnya, sangat berharap potensi pemuda saat ini bisa terus dikembangkan dan melakukan sejumlah program-program kepemudaan di wilayahnya masing-masing.

Sementara, Camat Mamajang, Ari Fadli mengatakan konsederan Perda kepemudaan masih segar dan baru semua, tentunya Perda ini masih bisa digunakan sesuai dengan zaman saat ini, bahkan masih layak sebagai acuan pembinaan kepemudaan di kota Makassar.

“Karena baru tiga tahun Perda ini berjalan jadi masih bisa digunakan sebagai acuan para anak-anak muda kita di kota Makassar,” terang Camat termuda di Kota Makassar ini.

Ari Fadli meyakini dengan mengacu pada hari sumpah pemuda yang ke-94 tahun ini, peran kepemudaan di era sekarang sangat berbeda dengan pemuda dahulu.

“Panjang besarnya dan juga lamanya bangsa ini bisa eksis tergantung anak mudanya, karena kemajuan suatu negara bisa dilihat bagaimana peran pemudanya menciptakan gerakan perubahan,” jelasnya.

Sekretaris Pokdarkamtibmas Kota Makassar, Muh Ishak mengatakan fungsi Perda ini menjadi kekuatan untuk pemuda, menjadi alat bargening dalam melaksanakan program kepemudaan.

“Misalnya ada keterampilan, nah dalam perda ini sudah mengatur adanya keterampilan. Persoalan yang kadang dihadapi mau kemana jika terjadi masalah, seperti pengangguran maupun tidak punya tempat pengembangan,” katanya.

Pengalaman dahulu, kata Ishak, banyak pemuda yang tidak memiliki keterampilan ataupun skill, bahkan tidak ada wadah untuk menampung para pemuda untuk dibina dan mengembangkan potensinya.

“Tapi saat ini, para pemuda kita sudah banyak yang punya keterampilan dan skill, begitu juga wadahnya yang sudah sangat mudah dijangkau. Namun, tingkat kemauan anak muda kita menurun, itulah yang harus sama-sama kita carikan solusinya,” pungkasnya.

spot_img

Headline

Populer

spot_img