26 C
Makassar
Rabu, Oktober 4, 2023
BerandaParlemanAsmawati Paparkan Prosedur Pengajuan Bantuan UMKM

Asmawati Paparkan Prosedur Pengajuan Bantuan UMKM

PenulisLuki Amima
- Advertisement -
- Advertisement -

PAREPARE, SULSELEKSPRES.COM – Anggota DPRD Kota Parepare Dapil Soreang, Asmawati menampung aspirasi warga Kecamatan Soreang, di Gedung Aisyiyah, Jumat (13/5/2022).

Asmawati menjelaskan, pada reses ini tetap banyak warga meminta bantuan peralatan usaha dan itu tetap akan diakomodir.

Untuk permintaan bantuan usaha, kata dia, sekarang ini harus dalam bentuk kelompok usaha, di mana sebelumnya berbentuk perorangan.

“Kelompok usaha UMKM. Tapi mereka tidak dirugikan, karena misalkan dia tiga orang satu kelompok, tetap yang dimintai itu jumlahnya juga tiga buah,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Suyuti Tinjau Kondisi Korban Bencana Angin Kencang

Yang jadi persoalan kata dia, ada yang meminta bantuan peralatan usaha namun ia sendiri bingung mau usaha apa dan belum memiliki usaha.

“Ini yang tidak tepat sasaran. Contoh, dia minta mesin jahit, tapi tidak tahu menjahit. Baru mau kursus. Jadi, kita sampaikan, buatlah dulu usahanya. Baru usulkan bantuan. Kita juga akan fasilitasi kalau mau dibina. Kita bisa kerjasama dengan BLK,” paparnya.

Asmawati yang juga Ketua Garnita Malahayati NasDem Parepare itu juga menerima aspirasi terkait permintaan bedah rumah.

BACA JUGA :  Bambang Nasir Siap Realisasikan Aspirasi Konstituen dalam Pokir

“Ada juga bedah rumah. Tapi, kalau bedah rumah, tanah yang di tempati harus hak miliknya. Kecuali, ada surat yang ditandatangi pemilik yang menyatakan tidak keberatan,” tandasnya.

spot_img
spot_img

Headline

Populer